Heboh Uang Palsu dalam ATM, BI Sebut Bisa Saja Diselipkan
- ANTARA FOTO/Irfan Anshori
VIVA – Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Jawa Timur, Imam Subarkah, menegaskan bahwa 11.155 lembar uang palsu (upal) pecahan Rp100 ribu yang diusut Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya mudah dideteksi melalui prinsip 3D: dilihat, diraba dan diterawang.
Kendati begitu, mungkin saja tersangka berhasil menyelipkan beberapa lembar upal tersebut ke dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM.
Imam menjelaskan, beberapa perbedaan antara uang kertas yang asli dengan yang palsu. Uang kertas yang asli, papar dia, karakter kasar permukaannya merata di semua bagian kertas.
Baca juga: Arus Modal Asing Bakal Deras Masuk Indonesia jika Biden Kalahkan Trump
Hal itu berbeda dengan upal. Meski pun permukaan kertas juga kasar, tapi ada saja bagian yang lebih halus atau bahkan lebih kasar.
“Kalau uang asli itu, kan, kasar karena teknik cetak. Tapi kalau ini (uang palsu) bukan karena teknik cetak, tapi karena jenis kertasnya yang dipakai,” kata Imam kepada wartawan usai konferensi pers kasus uang palsu di Markas Polrestabes Surabaya, Jawa Timur, pada Kamis, 5 November 2020.
Perbedaannya juga bisa dideteksi dari benang pengaman. Pada uang kertas asli pecahan Rp100 ribu, benang pengamannya ditanam dengan model dijahit. Hal itu berbeda adengan upal yang diusut Polrestabes Surabaya, benang pengamannya terlihat jelas tertanama dengan teknik cetak.
“Warnanya (uang palsu) sepintas mirip tapi lebih buram dibanding uang asli,” ujar Imam.
Perbedaan mencolok terdapat pada warna yang muncul ketika uang asli Rp100 ribu digerakkan. Hal itu tidak ada pada upal buatan tersangka. “Rectoverso uang ini kalau diterawang ada tulisan Bank Indonesia. (Upal) Ini belum bisa ke sana. Jadi, ada beberapa yang memang jauh kemiripannya. Sepintas mirip, tapi kalau didetailkan masih belum seperti uang asli,” tandas Imam.
Ia menegaskan bahwa uang yang ada di setiap mesin ATM secara rutin dicek oleh bagian pengelola rupiah, untuk memastikan bahwa uang yang ada di mesin ATM adalah uang asli. Namun, ia menyadari bisa saja para pengedar uang palsu menyelipkan uang palsu di dalam mesin ATM ketika, misalnya, melakukan setor tunai dan berhasil.
“Uang palsu juga mungkin ada di selipan-selipan itu. Tapi kami akan melakukan tindakan kepada pengelola uang rupiah kalau ditemukan ada uang palsu. Ada tindakan atau sanksi. Mesin pengelola uang itu bisa mendeteksi. Bahkan kalau mesin pengelola yang digunakan bisa memilah tingkat kelusuhan uang, bisa mendeteksi uang palsu,” ujar Imam.
Diberitakan sebelumnya, aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya berhasil menggagalkan peredaran uang palsu senilai lebih dari Rp10 miliar yang rencananya akan diedarkan di sejumlah daerah di Jawa Timur.
Hasil penyidikan diketahui, uang palsu itu diedarkan dengan cara, di antaranya, dimasukkan ke dalam mesin Anjungan Tunai Mandiri atau ATM. Sebelas tersangka ditahan dalam kasus itu, sementara dua tersangka buron. (ren)