Kenapa Omnibus Law, Airlangga: RI Negara Paling Berbelit di Dunia
- Repro video.
VIVA – Menteri Koordiantor Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kembali menekankan bahwa Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja hadir untuk merampingkan regulasi di Indonesia yang sudah obesitas.
Baca Juga: Tampung Masukan Rakyat, Luhut Siapkan Website Omnibus Law Cipta Kerja
Kondisi itu dianggap memicu sulitnya arus investasi masuk ke Indonesia untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Sebab, aturan yang tumpang tindih dan berbelit-belit menyulitkan susahnya buka usaha.
Airlangga juga mengungkapkan bahwa berdasarkan kajian lembaga survei yang ada di Belanda, walau dia tak sebut namanya, Indonesia merupakan negara dengan aturan paling berbelit-belit di dunia.
"Sehingga indonesia dianggap negara paling ruwet di dunia berdasarkan lembaga survei yang dilakukan sebuah lembaga di Belanda," tuturnya dalam webinar, Rabu 21 Oktober 2020.
Dalam catatan Kamar Dagang dan Investasi (Kadin) Indonesia, obesitas regulasi terkait perizinan berusaha obesitas regulasi terdiri dari peraturan di pemerintah pusat yang mencapai 8.848 dan peraturan menteri 14.815.
Kemudian, regulasi yang berasal dari Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) mencapai 4.337 dan yang paling banyak berasal dari peraturan daerah yang mencapai 15.966.
"Maka ini cipta kerja bisa perbaiki ekosistem investasi, perizinan berusaha, iklim ketenagakerjaan, support UMKM, dorongan riset dan kehadiran land bank," tegas Menko Airlangga Hartarto. (ren)