Sri Mulyani: Ada Omnibus Law Negara Efisien, Regulasi Simpel

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengikuti rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menilai Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat Indonesia.

Apindo Tegaskan Patuhi Putusan MK soal Judicial Review UU Cipta Kerja, Ada Tapinya

Baca Juga: Kata Rocky Gerung Soal Naskah UU Cipta Kerja

Menurut dia, dengan adanya peraturan sapu jagat itu, masyarakat akan semakin mudah berusaha, sehingga dapat lebih cepat menggerakkan ekonomi.

MK Minta DPR Buat UU Ketenagakerjaan Baru Terpisah dari UU Ciptaker

"Memberi kesempatan rakyat untuk berusaha secara mudah," kata Sri Mulyani saat berbicara di ‘Pembukaan Ekspo Profesi Keuangan 2020’, Senin, 12 Oktober 2020.

Sri menganggap, dengan aturan itu juga maka negara akan semakin efisien dari sisi perizinan dan peraturan-peraturan yang ada semakin sederhana.

MK Tegaskan Masa PKWT Tak Lebih dari 5 Tahun

"Omnibus Law tujuannya untuk meningkatkan dan mengentaskan Indonesia dari middle income trap. Negara efisien, regulasi simpel," ungkapnya.

Setiap diterjang krisis, Sri mengatakan bahwa Indonesia memang selalu melakukan reformasi regulasi untuk bangkit dan mendorong perekonomian lebih maju.

"Setiap saat kita selalu came up stronger and better, itu yang seharusnya bikin optimis. Kondisi COVID-19 kita merespons dengan sesuatu yang sangat cepat juga," ungkap dia. (art)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto

Buruh Menang Uji Materi UU Cipta Kerja di MK, Airlangga Bakal Lapor ke Prabowo

MK mengabulkan uji materi terhadap 21 pasal tentang Cipta Kerja yang digugat kalangan buruh, mulai dari masalah PHK, outsourching, PKWT serta pengupahan.

img_title
VIVA.co.id
3 November 2024