5 Upaya BI Pulihkan Sektor Koperasi dan UMKM di Tengah COVID-19
- ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
VIVA – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengungkapkan terdapat lima upaya yang memang tengah dilakukan oleh pemerintah dan Bank Indonesia, untuk memulihkan ekonomi nasional dari dampak pandemi COVID-19 khususnya bagi sektor koperasi dan UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).
Baca Juga:Â Kata Rocky Gerung Soal Naskah UU Cipta Kerja
Upaya pertama adalah melalui koordinasi dan sinergi untuk membuka sektor-sektor yang dirasa lebih aman untuk kembali beroperasi, di tengah masa pandemi COVID-19 ini.
"Misalnya sektor ekonomi yang produktif dan aman, termasuk juga untuk UMKM, baik di pusat secara nasional maupun di berbagai daerah," kata Perry dalam telekonferensi, Jumat 9 Oktober 2020.
Untuk hal tersebut, Perry mengaku pihaknya bersama pemerintah telah memetakan 17 sektor yang sudah diidentifikasi, untuk bisa secara bertahap dibuka kembali produktif dan aman. Ketujuh belas sektor itu adalah sektor-sektor yang diharap mampu memberikan nilai tambah ekonomi tinggi, dan aman dilakukan pada masa pandemi.
"Antara lain adalah sektor pertanian, tanaman pangan, perkebunan, holtikultura, yang memang basis-basisnya dilakukan secara ekonomi kerakyatan," ujarnya.
Sektor-sektor lain misalnya seperti sektor informasi dan komunikasi, jasa keuangan, sektor peternakan, pertambangan, termasuk sektor administrasi pemerintahan baik di tataran pusat maupun daerah.
Upaya kedua adalah berkaitan dengan stimulus yang dilakukan oleh pemerintah, melalui percepatan realisasi anggaran baik di tataran pusat maupun di daerah. Tujuannya tak lain adalah untuk mendorong permintaan, sehingga diharapkan juga bisa mendorong pemulihan ekonomi nasional.
"Semua Kementerian/Lembaga termasuk pemda juga terus berupaya mempercepat realisasi anggaran, demi menumbuhkan perekonomian nasional," kata Perry.Â
Yang ketiga, lanjut Perry, adalah upaya dari Bank Indonesia untuk melakukan berbagai stimulus di bidang moneter maupun di sektor keuangan lainnya. Misalnya, melalui program restrukturisasi kredit bagi dunia usaha.
Perry menilai, inilah koordinasi yang coba dibangun antara pemerintah, OJK, dan BI, agar bagaimana kredit bisa direstrukturisasi di masa yang sulit ini. Misalnya dengan melakukan penundaan angsuran pokok maupun bunga.
Kemudian, pada UMKM juga diberikan subsidi bunga, penjaminan, serta pendanaan dari pemerintah pada UMKM dari pihak perbankan. Perry menjelaskan, sampai Agustus 2020 jumlah restrukturisasi kredit yang dilakukan oleh perbankan telah mencapai Rp1.029 triliun, atau sekitar 18,6 persen dari total kredit.
"Di mana, sebagian besarnya merupakan kredit UMKM dengan nilai mencapai Rp350,9 triliun," ujar Perry.
Kemudian upaya keempat, adalah program relaksasi kredit dan dunia usaha termasuk UMKM, yang dilakukan dengan bersinergi bersama OJK maupun dalam forum KSSK.
Perry menjelaskan, dari sisi Bank Indonesia sendiri, berbagai langkah dan seluruh instrumen kebijakan pun telah diarahkan, demi mendorong pemulihan ekonomi. Misalnya melalui penurunan suku bunga dengan total hingga mencapai angka 1 persen, sehingga suku bunga acuan BI saat ini menjadi tinggal 4 persen.
"Dan yang kelima adalah mengenai digitalisasi UMKM, sebagai sumber ekonomi yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi kita saat ini dan ke depan," ujarnya. (ren)