Fahri Hamzah Khawatir UU Ciptaker Bikin Kucing Garong Investasi di RI

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah
Sumber :
  • VIVA/Andri Mardiansyah (Padang)

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah mengesahkan Rancangan Undang Undang Cipta Kerja. Omnibus Law itu tetap disahkan, meskipun ditolak PKS dan diwarnai aksi walk out Fraksi Partai Demokrat.

Mau Tahu Cara Membuat Investor Tertarik pada Startup Baru Anda? Ini Langkahnya!

Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah, tak yakin dengan disahkannya undang-undang tersebut investor akan datang. Kondisi ekonomi Indonesia tak lantas akan cepat membaik dengan UU itu.

Ane ga yakin investor datang,” kicau Fahri di akun Twitter @fahrihamzah, Selasa 6 Oktober 2020.

Penjelasan OIKN soal Heboh Aguan Investasi di IKN Demi Selamatkan Jokowi

Baca jugaHUT ke-75, Prajurit TNI Bisa Kredit Rumah DP 1 Persen

Sebab, menurut mantan wakil ketua DPR RI periode lalu ini, investor yang benar itu adalah yang memiliki komitmen dengan hak asasi manusia dan lingkungan. Sehingga, investasi yang dilakukannya bisa berkelanjutan.

Prabowo Bakal Groundbreaking Hotel Bintang 5 hingga Restoran Padang di IKN Awal Tahun Depan

“Kalau UU bikin pelanggaran HAM dan rusak lingkungan mah yang datang bukan investor, tapi yang datang kucing garong,” tuturnya.

Sebelumnya, DPR mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja dalam Sidang Paripurna pada Senin sore, 5 Oktober 2020.

Dalam rapat itu hadir secara fisik sejumlah menteri terkait, seperti Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah, Memkumham Yasonna Laoly, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif. 

Kemudian, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dan ada juga yang hadir secara virtual Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Ketua Badan Legislasi, Supratman Andi Agtas menyampaikan hasil pembahasan RUU Cipta Kerja. Supratman mengatakan, Badan Legislasi bersama Pemerintah RI telah melaksanakan rapat sebanyak 64 kali, dua kali rapat kerja, 56 kali rapat Panja, dan enam kali rapat tim perumus dan tim sinkronisasi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya