Luhut: Presiden Setuju Impor Gula dan Garam Langsung dari Industri

Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • vstory

VIVA – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo telah menyetujui impor garam untuk kebutuhan industri. Menurut dia, rekomendasi berasal dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.

Jadikan Tom Lembong Tersangka, Kejagung Disebut Turunkan Kredibilitasnya

Baca Juga: Turunkan Impor, Luhut Minta BPPT-Bio Farma Produksi Alat PCR-Rapid

“Presiden setuju bahwa industri-industri yang untuk makanan dan industri yang butuh garam industri, mereka mengimpor langsung. Dengan rekomendasi dari Kementerian Perindustrian,” kata Luhut dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden pada Senin, 5 Oktober 2020.

Hakim Akan Hadirkan Tom Lembong di Sidang Praperadilan Secara Daring

Selain garam, Luhut mengatakan, Presiden Jokowi juga mengizinkan pelaku industri pangan untuk melakukan impor gula. Sehingga, kata dia, tidak terjadi lagi permainan-permainan oleh oknum terkait. Untuk itu, Menteri Agus Gumiwang harus buat inventaris tentang berapa industri yang butuh garam industri dan berapa jumlah yang mereka butuhkan.

“Nanti akan diterbitkan ke publik agar publik ikut awasi, benar enggak jumlahnya garam industri, termasuk gula. Gula nanti impor hanya industri pangan yang memerlukan gula. Jadi tidak lagi dari orang lain sehingga jadi permainan. Jadi industri makanan misalnya dia perlu gula, dia mengimpor,” ujarnya.

Cerita Mahfud MD Ditinggal Semua Pengawalnya saat Kasus Cicak vs Buaya, Hingga Akhirnya Dibantu Luhut

Namun, Luhut mengingatkan jangan ada permainan lagi dalam kegiatan impor garam industri dan gula. Sebab, jika ketahuan melanggar akan diberi sanksi tegas. Makanya, Menteri Agus Gumiwang diberi mandat untuk mengawasi pergerakan impor garam dan gula industri tersebut.

“Misalnya, industri kaca dia butuh garam dia impor. Kalau dia melanggar atau membocorkan ke market membuat garam rakyat turun, ya izinnya dicabut. Jadi tidak ada lagi importir gula. Jadi industri makanan itu yang impor, maka lebih sederhana,” ujarnya.
 

Tom Lembong saat tangannya diborgol usat ditetapkan tersangka korupsi impor gula

Tom Lembong Disebut Tak Bisa Dipidana Gegara Kebijakan Impor Gula, Ini Alasannya

Tom Lembong disebut dilindungi oleh Keputusan Menteri Perindutrian Dan Perdagangan (Kepmenperindag) Nomor 527/MPP/Kep/9/2004.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024