Airlangga Siap Dialog dengan Demokrat-PKS yang Tolak RUU Cipta Kerja

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Sumber :
  • VIVAnews/Fikri Halim

VIVA – Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pemerintah terbuka untuk berdialog dengan dua fraksi partai yang menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk diambil keputusan tingkat I atas hasil pembahasan RUU tentang Cipta Kerja.

Catat! Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN 12% di 2025

Dua fraksi di DPR yang menolak ialah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tujuh fraksi lainnya, yaitu PDIP, Partai Golkar, Partai Gerindra, PAN, Partai Nasdem, PPP, dan PKB menerima.

"Kami Fraksi Partai Demokrat menyatakan menolak RUU Cipta Kerja. Kami menilai banyak hal yang harus dibahas kembali secara lebih mendalam dan komprehensif; kita tidak perlu terburu-buru," kata anggota Baleg Fraksi Partai Demokrat DPR RI Hinca Pandjaitan dalam rapat secara virtual pembahasan RUU Cipta Kerja pada Sabtu malam, 3 Oktober 2020.

Mulai 1 Januari 2025, Ini Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Bebas PPN 12 Persen

Baca: Gangguan Listrik di DPR, Pembahasan RUU Cipta Kerja Pindah ke Hotel

Hal senada disampaikan oleh anggota Badan Legislasi Fraksi PKS Ledia Hanifa A yang menyatakan fraksinya menolak RUU Cipta Kerja untuk ditetapkan sebagai undang-undang.

VAT Rate to Rise by 12 Percent from January 2025 in Indonesia

Pemerintah tetap menerima semua catatan dari seluruh fraksi baik yang menerima maupun menolak RUU Cipta Kerja untuk diundang-undangkan. "Sebetulnya kalau mau dialog, kami tetap buka, masih ada waktu dialog, dan kami bisa menjelaskan apabila diperlukan. Kami siap hadir di Fraksi PKS dan Fraksi Partai Demokrat sambil kita menunggu rapat paripurna," ujarnya.

Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

Penjelasan Menko Airlangga Hartarto Terkait Sektor yang Bebas PPN 12 Persen

Walau mulai dari tanggal 1 Januari 2025 itu PPN 12 persen diberlakukan oleh pemerintah, tetapi ada beberapa sektor yang tidak terkena imbas dari  kenaikan tarif tersebut.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024