Penerima Bantuan Gaji Bakal Ditransfer Lagi Rp1,2 Juta Bulan Ini

Perawat RS Swasta penerima subsidi gaji Rp600 ribu (foto ilustrasi).
Sumber :
  • repro video.

VIVA – Gelombang atau termin I penyaluran bantuan gaji pekerja senilai Rp600 ribu per bulan selama empat bulan sudah dicairkan. Dana itu sudah cair ke 11.654.143 rekening pekerja atau 92,48 persen dari data yang diterima yaitu 12,4 juta pekerja.

Menaker Ida: Tingkat Pengangguran Terbuka 2024 Terendah Pasca-Reformasi

Pekerja peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bergaji di bawah Rp5 juta yang juga memenuhi persyaratan lain bantuan itu, telah mendapatkan Rp1,2 juta jatah untuk bulan September dan Oktober ini.

Lalu, kapan termin II dicairkan?

Prakerja Gelombang 71 Resmi Dibuka Hari Ini, Simak Cara Daftar dan Pencairannya

Baca jugaBursa Wall Street Bergejolak Dapat Kabar Trump Positif COVID-19

Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziyah, mengungkapkan, pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu pencairan termin I Bantuan Subsidi Upah (BSU) ini. Setelah itu, proses pencairan termin II akan langsung dicairkan pada Oktober ini.

Cek Penyebab NIK dan KTP Gagal Terima Saldo Dana KJP Plus!

"Kapan termin kedua dimulai, Insya Allah kami berupaya sebelum November," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, dikutip Jumat 2 Oktober 2020.

Serupa dengan gelombang pertama, Ida mengatakan, pada termin kedua pekerja yang menjadi penerima bantuan itu akan ditransfer Rp1,2 juta. Artinya, pencairannya tetap untuk dua bulan.

"Subsidi untuk bulan November dan Desember kami upayakan, sebelum tiba bulan November kami akan salurkan termin II," ungkapnya.

Pencairan tahap V termin I bantuan itu akan mulai dicairkan pada pekan ini. Tahapan itu diketahui adalah pencairan terakhir per terminnya. (art)

Presiden Jokowi dicek kesehatan sebelum divaksinasi booster COVID-19 tahap dua

Bertarung Pulihkan Pandemi, Jalan Terjal Pemerintah Indonesia Bangkit dari Belenggu COVID-19

Lantas bagaimana jejak perjalanan mewabahnya virus mematikan Sars-CoV-2 tersebut, hingga langsung memunculkan situasi pandemi yang mencekam di Tanah Air?

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024