Sri Mulyani Ingatkan Jangan Bergantung pada Mata Uang Penjajah
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA – Kementerian Keuangan hari ini, Jumat 2 Oktober 2020 memperingati Hari Oeang Republik Indonesia (ORI). Perayaan itu menandakan diterbitkan dan diedarkannya mata uang rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.
Baca Juga:Â Rocky Gerung: Aneh, Dandim Disuruh Hadapi Jenderal Purnawirawan di TMP
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan, Hari ORI yang jatuh pada 30 Oktober 1946 juga menjadi simbol hari ulang tahun atau awal berdirinya Kementerian Keuangan.
ORI pertama kali dicetuskan oleh Wakil Presiden Mohammad Hatta. Kala itu, kata Sri, Hatta meminta supaya Indonesia memiliki mata uang sendiri sebagai simbol kedaulatan dan kemerdekaan Indonesia.
"Sehingga tidak tergantung atau tidak menggunakan lagi uang yang diciptakan, dicetak, diedarkan oleh penjajah sebelumnya yaitu, uang dari Jepang maupun Netherlands," kata Sri Mulyani secara virtual. Â
Menteri keuangan pun kala itu diharuskan menjadi pengelola rupiah, sehingga penerbitan ORI juga ditegaskannya menjadi pertanda resmi berfungsi dan bertugasnya Kementerian Keuangan pertama kali.
"Sehingga 30 Oktober sebagai hari peringatan ORI sekaligus secara resmi berfungsi dan bertugasnya Kementerian Keuangan sebagai institusi penting untuk terus menjaga kemerdekaan dan mengisi kegiatan pembangunan," ucap Sri.
Oleh sebab itu, dia mengingatkan pada seluruh jajarannya bahwa Kementerian Keuangan memiliki mandat yang istimewa untuk menjaga kemerdekaan Indonesia dengan menjaga keuangan negara.
"Menjadi simbol tanggung jawab sesudah kita merdeka. Bertanggung jawab mengurus diri kita sendiri dan Kementerian Keuangan, lembaga yang bertanggung jawab besar untuk menjaga cita-cita kemerdekaan itu," tuturnya. (art)