Bantuan Gaji Rp600 Ribu Tahap IV Sudah Cair, Ini Pesan Menteri Ida
- Repro video.
VIVA – Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah memastikan bantuan atau subsidi gaji Rp600 ribu bagi pekerja, untuk tahap IV gelombang I, telah mulai disalurkan pada 25 September 2020. Pada tahap IV penyalurannya akan diberikan pada 2,65 juta pekerja yang datanya terverifikasi.
Bantuan gaji pekerja terdampak Virus Corona atau COVID-19 ini diberikan untuk peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bergaji di bawah Rp5 juta. Pada tahap IV data pekerja yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan adalah sebanyak 2,8 juta pekerja.
"2,65 juta orang yang sudah lengkap datanya dan telah diproses pencairannya oleh KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). Sisanya 150 ribu pekerja dikembalikan ke BPJS untuk dilengkapi datanya," ujar Ida dalam konferensi pers virtual, dikutip Sabtu 26 September 2020.
Baca juga: Apartemen Berkonsep Mixed-Use Makin Populer, Ini Kelebihannya
Ida menjelaskan, dengan pencairan tahap IV gelombang I ini, secara total sudah 8,822 juta pekerja yang telah menerima bantuan gaji Rp600 ribu per bulan. Pencairan bantuan itu pun diketahui dibagi 2 gelombang masing-masing Rp1,2 juta sekali cair.
"Sudah 96,89 persen dari 9 juta data penerima yang kita ambil per 22 September 2020," tambahnya.
Lebih lanjut Ida pun berpesan bagi para penerima bantuan gaji ini untuk menggunakannya dengan baik. Uang itu diimbau digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang sebelumnya tak bisa dipenuhi karena berkurangnya penghasilan selama pandemi Corona.
"Subsidi gaji ini merupakan salah satu upaya bersama dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi COVID-19. Karena itu, kami berharap bantuan pemerintah digunakan untuk membeli kebutuhan dan produk dalam negeri dan UMKM," tegasnya.
Dia pun meminta BPJS Ketenagakerjaan dan pemberi kerja terus berkoordinasi dengan baik mengenai data penerima. Sehingga bantuan gaji ini bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang membutuhkan.