Bos Sampoerna Minta Tarif Cukai dan Harga Rokok Tak Naik Tahun Depan

Industri rokok.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA – Volume penjualan industri hasil tembakau anjlok hingga dua digit atau sekitar 15 persen hingga paruh pertama 2020. Selain karena dampak pandemi Virus Corona atau COVID-19 yang menurunkan daya beli masyarakat, kebijakan kenaikan tarif cukai pun dinilai bakal memperburuk keadaan.

Jatuh Korban, Polisi Berjaga-jaga di Lokasi Bentrok Pekerja Vs Warga di Tanah Abang

Presiden Direktur PT HM Sampoerna Tbk Mindaugas Trumpaitis mengatakan, kondisi tersebut berdampak terhadap para pegawainya yang 70 persennya merupakan pekerja segmen sigaret kretek tangan (SKT). 

"Untuk itu, kami berharap ada keberpihakan bagi segmen SKT dengan tidak menaikkan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE) untuk 2021," kata dia di Jakarta, Senin, 21 September 2020.

Permudah Pekerja Miliki Hunian Layak, Menaker Dukung Optimalisasi Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: Bisnis Terdampak Corona, 7.894 Karyawan Sampoerna Dirumahkan

Mindaugas mengklaim telah berupaya melakukan sejumlah inisiatif agar segmen SKT mampu bertahan selama pandemi COVID-19, termasuk melalui strategi ekuitas portofolio SKT. Tujuannya agar Sampoerna dapat tetap mempekerjakan sekitar 60 ribu pekerjanya.

Naik 6,5 Persen, UMP Jateng 2025 Ditetapkan Sebesar Rp2,16 Juta

Dia mengatakan, 50 ribu orang di antaranya merupakan pekerja SKT Sampoerna yang bekerja di 4 pabrik SKT dan 38 Mitra Produksi Sigaret yang tersebar di 27 kota atau kabupaten di Pulau Jawa. SKT dikatakannya perlu dipertahankan karena memiliki efek ganda di masyarakat.

"Selain sebagai segmen padat karya, keberadaan pabrik SKT juga memiliki multiplier effect yang signifikan di bidang sosial dan ekonomi di wilayah lokasi pabrik,” kata Mindauga.

Maka itu, Mindaugas berharap pemerintah mendukung upaya pemulihan IHT melalui kenaikan cukai rokok mesin secara moderat sesuai dengan laju inflasi. Sebab, kenaikan cukai rokok mesin yang terlalu tinggi akan memicu peningkatan rokok ilegal yang dapat mengancam penerimaan negara serta aspek kesehatan.

Di samping itu, situasi pandemi dikatakannya juga turut mengubah pola konsumsi konsumen. Banyak konsumen yang beralih dari rokok golongan 1 dengan tarif cukai tertinggi ke golongan di bawahnya yang jauh lebih murah, atau dikenal dengan down trading.

Ia berharap, pemerintah dapat mencegah hal ini dengan cara mengurangi selisih tarif cukai rokok mesin golongan 1 dengan golongan di bawahnya. Sehingga penerimaan negara lebih optimal. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya