Baru 9 Juta Rekening Pekerja yang Bakal Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu
- vivanews/Andry Daud
VIVA – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek telah menyerahkan 9 juta data rekening pekerja bergaji di bawah Rp5 juta ke Kementerian Ketenagakerjaan hingga saat ini.
Artinya, pekerja itu akan segera ditransfer bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan dari pemerintah. Bantuan itu ditransfer dua kali hingga akhir tahun masing-masing Rp1,2 juta.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, mengungkapkan dari 15,7 juta pekerja yang ditargetkan menerima bantuan itu, pihaknya baru menerima nomor rekening sebanyak 14,5 juta. Itu setelah divalidasi dengan hanya 14,3 ribu rekening yang valid di bank.
Baca juga: Trump Idolakan Putin karena Kelola Rusia Seperti Perusahaan Pribadi
"204 ribu rekening masih dalam proses dan 19 ribu kita kembalikan ke pemberi kerja untuk diperbaiki," ujar Agus dalam konferensi pers virtual, dikutip Rabu 9 September 2020.
Dari data 14,3 juta rekening itu tersebut lanjut dia, BPJS kembali melakukan validasi berdasarkan kriteria yang ditetapkan dalam aturan subsidi gaji tersebut. Hasilnya 12,5 juta rekening valid dan 1,6 juta yang tidak valid.
"Karena tidak sesuai kriteria Permenaker," tambah Agus.
Kemudian dari 12,5 juta tersebut, lanjut dia, dilakukan validasi kembali berdasarkan ketunggalan nomor rekening. Nama di nomor rekening harus sama dengan nama kepersertaan di BP Jamsostek.
"Akhirnya kita dapatkan 11,7 juta, 779 ribu tidak valid dan kita kembalikan lagi ke perusahaan lagi. 11,7 juta ini yang benar-benar valid dan siap di transfer," ungkapnya.
Lebih lanjut Agus menjabarkan dari 11,7 juta rekening yang siap transfer itu, datanya sudah diserahkan ke Kemenaker sebanyak 9 juta rekening.
Dengan rincian, gelombang pertama 2,5 juta pada 24 Agustus 2020, gelombang kedua pada 1 September 2020 3 juta rekening dan gelombang ketiga 3,5 juta pada 8 September 2020. (ren)