Jasa Marga Batal Naikkan Tarif Tol Jakarta-Bandung Kendaraan Gol I

Ilustrasi Arus lalu lintas di jalan Tol Cipularang
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Meskipun baru diterapkan kenaikan tarif di jalan Tol Cipularang dan Tol Padaleunyi per hari ini, Sabtu 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, namun PT Jasa Marga Tbk akhirnya sedikit merombak keputusan tersebut.

Top Trending: Sosok Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto, Minta Maaf Sambil Nangis

Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Bandung Naik, Ridwan Kamil Protes ke Jasa Marga

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, setelah mendapatkan respons dari masyarakat terkait kebijakan menaikkan tarif di kedua tol tersebut, akhirnya Jasa Marga pun memutuskan untuk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi Golongan I.

Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Truk di Tol Cipularang, Diduga Ada Upaya Pengereman

"Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk (kendaraan) Gol. I, sehingga pengguna jalan Gol. I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal)," kata Heru dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 5 September 2020.

Namun, karena perlu penerapan setting sistem peralatan, Heru memastikan bahwa diskon tarif ini baru akan berlaku mulai hari Minggu 6 September 2020 besok, mulai pukul 00.00 WIB.

Jauh dari Layak! Begini Potret Rumah Gubuk Rouf, Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di Tol Cipularang

Heru menambahkan, sebenarnya sudah ada penundaan penyesuaian tarif selama kurang lebih tujuh bulan, di mana seharusnya kenaikan tarif kedua ruas tol itu telah diberlakukan sejak Februari 2020 silam.

Namun, keputusan untuk baru menaikkan tarif di kedua tol itu pada bulan September 2020 ini, merupakan bukti bahwa sebelumnya Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi COVID-19 terhadap ekonomi masyarakat.

Adapun untuk pengguna jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi dengan Gol. II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan.

Karena, pihak Jasa Marga menegaskan bahwa pada penyesuaian tarif tol Cipularang dan Padaleunyi itu, juga terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol. III dan Gol. V, sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibilitas logistik nasional.

Diketahui, sebelumnya kebijakan Jasa Marga menaikkan tarif di kedua tol itu juga telah diprotes oleh masyarakat, termasuk oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @ridwankamil, keputusan Jasa Marga itu dinilai sangat lah tidak bijak di tengah kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini.

"Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," kata Ridwan sebagaimana dikutip dari postingan Instagramnya, Sabtu 5 September 2020.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya