Luhut Pandjaitan: COVID-19 Datangkan Malapetaka Cukup Berat

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan
Sumber :
  • VIVA/Fikri Halim

VIVA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melakukan penandatanganan akta kesepakatan Industri Hijau dan penandatanganan letter of intent tentang Pengurangan Sampah Plastik Laut, dengan Fortescue Future Industries dan Minderoo Foundation dari Australia.

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Luhut menjelaskan, langkah penting ini menandai interaksi kementeriannya dengan Fortescue Metals Group. Khususnya, dalam pengembangan energi terbarukan untuk mendukung industri hijau yang bernilai tambah.

"Penandatanganan ini secara kuat mengungkapkan hubungan dekat dan strategis antara pemerintah Indonesia-Australia, serta masyarakat di kedua negara kita," kata Luhut dalam telekonferensi, Jumat 4 September 2020.

Utusan Australia Akan Datang ke Indonesia Pekan Depan, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Kasus Bali Nine

Baca juga: Bahaya yang Diciptakan dari Berdirinya Dewan Moneter di Indonesia

Luhut mengatakan, dengan potensi mineral dan energi terbarukan cukup besar yang dimiliki oleh Indonesia dan Australia, kedua belah pihak diharapkan dapat berkolaborasi lebih lanjut dalam ranah tersebut.

Cegah Kecanduan, Australia akan Larang Anak di Bawah 16 Tahun Akses Media Sosial

"Saya yakin upaya kita hari ini akan memperkuat fondasi kemitraan untuk membangun masa depan yang lebih cerah bersama-sama," ujarnya.

Sehingga, diharapkan ke depannya baik Indonesia maupun Australia bisa menjadi salah satu pemain kunci di ranah energi terbarukan, termasuk dalam industri hijau di kancah global. 

"Maka dari itu, kolaborasi ini saya rasa sangat penting dalam waktu yang penuh tantangan ini. Di mana, COVID-19 saat ini telah mendatangkan malapetaka yang cukup berat, bagi aspek kesehatan dan perekonomian global," ujar Luhut.

Selain itu, Luhut mengaku yakin bahwa upaya kerja sama dengan pihak-pihak di dalam kedua perjanjian ini, nantinya akan turut memperkuat kebijakan Presiden Joko Widodo di sektor perekonomian.

Khususnya, dalam segala upaya untuk menyatukan langkah-langkah pemulihan ekonomi. Sebagai bahan utama dalam memerangi berbagai dampak yang ditimbulkan akibat pandemi COVID-19 ini.

"Semoga (perjanjian) ini juga bisa memperkuat kebijakan Presiden Joko Widodo, untuk menyatukan langkah-langkah pemulihan ekonomi sebagai bahan utama dalam memerangi pandemi COVID-19," ujarnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya