Curhat Karyawati Tak Terima Subsidi Gaji Rp600 Ribu Gegara Kantornya

BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Seorang karyawati berinisial NE (30) yang bekerja di salah satu perusahaan kursus bahasa Inggris di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, mengaku sedih dan kecewa. Itu lantaran dia tidak menerima bantuan langsung tunai (BLT) pekerja bergaji di bawah Rp5 juta karena perusahaannya tak tertib.

BPJS Ketenagakerjaan Raih Predikat Informatif Pada Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

NE kecewa subsidi gaji sebesar Rp600 dari pemerintah tidak diterimanya karena perusahaan tempat dia bekerja tidak tertib membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.

"Kalau saya BPJS Ketenagakerjaannya belum dibayar dari 2019," katanya saat dikonfirmasi, Rabu, 2 September 2020.

Permudah Pekerja Miliki Hunian Layak, Menaker Dukung Optimalisasi Griya Pekerja BPJS Ketenagakerjaan

Baca juga: 13 Pegawai Kementerian PPN/Bappenas Dikabarkan Positif COVID-19

Ia mengetahui BPJS Ketenagakerjaan miliknya belum dibayar oleh perusahaan melalui aplikasi ditelepon genggamnya, yaitu BPJSTKU. "Mungkin kantor enggak punya duit. Gajian pun enggak jelas," ujarnya.

Peringati Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Edukasi Perlindungan bagi Calon Pekerja Migran

NE berharap perusahaan tempatnya bekerja segera membayar BPJS Ketenagakerjaan miliknya eshingga bantuan tunai tersebut bisa didapatkannya sesuai ketentuan.

"Setahu saya semuanya (karyawan) belum dibayar juga. Ya mudah-mudahan cepat dibayar biar kita dapat bantuan dari pemerintah," ujar NE.

Konferensi Pers Paket Stimulus Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat

Bantuan Tunai 60 Persen dari Gaji buat Korban PHK

Pemerintah akan memberikan dukungan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) melalui program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024