Mulai 5 September, Tarif Tol Cipularang dan Purbaleunyi Naik

Foto udara persimpangan Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Cileunyi (Purbaleunyi) dan Jalan Tol Soreang-Pasir Koja (Soroja) di Bandung, Jawa Barat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) memberlakukan kenaikan tarif jalan tol pada ruas Cikampek - Purwakarta - Padalarang (Cipularang) dan Padalarang - Cileunyi (Purbaleunyi) mulai 5 September 2020 untuk kendaraan golongan 1.

3 Ruas Jasa Marga Ini akan Dibuka Fungsional pada Periode Libur Nataru

Plh Anggota BPJT, Mahbulloh Nurdin, menjelaskan kenaikan tarif ditetapkan berdasarkan UU No 38 Tahun 2004 tentang Jalan Tol dan Peraturan Pemerintah No 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol. Kendaraan golongan I seperti sedan, jip, pikap atau truk kecil dan juga bus.

"Jadi jangan ada pemikiran pengelola secara sewenang-wenang melakukan kenaikan atas keinginan mereka sendiri. Penyesuaian tarif ini berdasarkan keputusan menteri," ujar Nurdin dalam konfrensi pers virtual, Selasa, 1 September 2020.

Top Trending: Sosok Kolonel TNI yang Foto Bareng Ivan Sugianto, Minta Maaf Sambil Nangis

Baca juga: Begal Pakai Mikrolet Beraksi di Jalan Tol, Sasaran HP dan Kartu Tol

Menurutnya, kenaikan tarif ini ditetapkan dalam bentuk surat keputusan Menteri PUPR nomor 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 untuk ruas jalan tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang, dan SK Menteri PUPR Nomor 116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni untuk ruas Padalarang-Cileunyi.

"Yang namanya penyesuaian itu tidak otomatis naik ya. Yang naik hanya golongan I. Sedangkan golongan III dan V yang notabene kendaraan besar pengangkut logisitik mengalami penurunan signifikan," terang Nurdin.

"Untuk golongan I kenaikan tidak besar, hanya Rp500. Ini menyesuaikan tingkat inflasi di Kota Bandung sebesar 6,64 persen, dari 1 Januari 2018 hingga 31 Desember 2019," tambahnya. (ase)

Kakorlantas Polri Ungkap Fakta Kecelakaan Truk di Tol Cipularang, Diduga Ada Upaya Pengereman
Kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92.

Fakta Baru Penyebab Utama Kecelakaan Tol Cipularang, Korlantas Polri Sebut Sopir Truk Belum Mahir

Korlantas Polri mengungkapkan hasil pemeriksaan terkait kecelakaan beruntun di Tol Cipularang KM 92B yang melibatkan 17 kendaraan, ditemkan fakta sopir belum mahir

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024