Neraca Perdagangan Indonesia Surplus Lagi pada Juli 2020
- M Yudha Prastya/VIVAnews.
VIVA – Neraca Perdagangan Indonesia pada Juli 2020 kembali surplus. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat neraca ekspor impor itu sebesar US$3,26 juta, lebih tinggi dari catatan surplus Juni 2020 US$1,27 miliar.
Baca Juga: Respons BI Dituding Ada Baju Adat China di Uang Baru Pecahan 75 Ribu
Kepala BPS, Suhariyanto, mengungkapkan kembali surplusnya neraca perdagangan tersebut karena nilai ekspor pada bulan itu tercatat US$13,72 miliar. Sedangkan nilai impor hanya US$10,46 miliar.
"Jauh lebih besar dibanding surplus Juni 2020 juga posisi Juli 2019 yang waktu itu defisit US$0,28 miliar," kata dia saat telekonferensi, Selasa 18 Agustus 2020.
Suhariyanto menjabarkan, berdasarkan sektornya, neraca perdagangan minyak dan gas bumi atau migas defisit US$253,5 juta. Sementara itu, sektor non migas, tercatat surplus sebesar US$3,51 miliar.
Baca Juga: Perdagangan RI Surplus US$1,27 Miliar pada Juni 2020
Adapun berdasarkan jenis barang di sektor migas, dia mengatakan, hasil minyak masih menyumbang defisit terbesar, mencapai US$391,6 juta. Minyak mentah defisit US$135,3 juta dan gas surplus US$273,4 juta.
Dengan begitu, secara kumulatif Neraca Perdagangan Indonesia sepanjang Januari-Juli 2020 masih surplus US$8,75 miliar. Jauh lebih tinggi dibanding periode yang sama pada 2019 mengalami defisit US$2,15 miliar.
"Irama yang ada pergerakan bulan ke bulan pada Juli tumbuh ekspornya meski belum posisi normal tapi bergerak bulanan ke depan lebih bagus dan perlu banyak hal dibenahi," tegas Suhariyanto. (ren)