Bantuan Modal UMKM Rp2,4 Juta Cair Akhir Agustus 2020

Ilustrasi produk UMKM.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

VIVA – Ketua Pelaksana Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, Erick Thohir, memastikan pada akhir bulan Agustus 2020 mendatang bantuan produktif untuk para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM sudah bisa dicairkan.

Erick Thohir Minta FIFA dan AFC Tak Kabulkan Keinginan Bahrain untuk Pindah Venue di Luar Indonesia

"Yakni bantuan usaha untuk para pelaku usaha yang benar-benar kecil. (Dananya) diambil dari bank wakaf, PMN, Program Ummi, dan lain-lain," kata Erick dalam telekonferensi, Rabu 12 Agustus 2020.

Erick menyebut, nilai bantuan itu akan mencapai sebesar Rp2,4 juta per usaha mikro, dan akan dialokasikan untuk sekitar 12 juta pelaku UMKM. Koordinasi dengan pihak-pihak terkait penyaluran insentif ini pun sudah dilakukan.

Sinergi atau Persaingan? Pembentukan Danantara dan Posisi Kementerian BUMN di Masa Depan

Baca juga: Rizal Ramli Beri Tips Milenial untuk Hadapi Resesi: Jangan Jorjoran

"Alhamdulillah kita sepakat bahwa ini (program bantuan produktif) akan dijalankan," ujarnya.

Erick Thohir Tunjuk Maya Watono Jadi Direktur Utama InJourney

Namun, dia mengakui bahwa masih ada proses pembenahan dalam hal pendataan para UMKM tersebut. Sebab, data terakhir yang dimiliki pemerintah per hari ini, baru mencapai 9 juta UMKM yang terdaftar.

Selain insentif untuk UMKM, Erick menjelaskan, program bantuan kredit lunak, yang pada awal tahun kemarin. Sudah dilakukan melalui penugasan kepada sejumlah BUMN untuk menunda bunga bagi para UMKM.

Selain itu, ada juga bantuan subsidi gaji bagi para pekerja bergaji di bawah Rp5 juta). Insentif itu sudah diumumkan beberapa waktu lalu.

"Insya Allah di akhir bulan bisa jalan sebesar Rp600 ribu (per bulan), dengan jumlah 15,7 juta pekerja yang akan dibantu. Di mana masing-masing mendapat Rp2,4 juta," lanjut Menteri BUMN. (ren)

Gedung Kementerian BUMN.

Setoran Dividen BUMN Sudah Capai Target 100 Persen, Ini 10 Perusahaan Penyumbang Terbesar

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencatat setoran dividen perusahaan pelat merah mencapai sebesar Rp85,5 triliun hingga awal November 2024.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024