Insentif Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 juta, Bagaimana Pengawasannya
- bbc
Ombudsman dan pengamat kebijakan publik meminta pemerintah memperbaiki sistem pendataan dan pengawasan sebelum merealisasikan rencana pemberian bantuan uang tunai kepada pegawai swasta dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Melalui skema tersebut, setiap pekerja swasta yang memenuhi kriteria akan mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp600.000 selama minimal empat bulan.
Periode program saat ini tengah dirumuskan oleh pemerintah, namun diharapkan program dapat mulai berjalan paling cepat bulan ini, atau paling lambat September.
Alokasi anggaran untuk program bantuan ini sebesar Rp 31,2 triliun.
Anggota Ombudsman, Ahmad Suadi, mengatakan data penerima bantuan diperluas dengan mencakup para pekerja informal dan warga desa yang tengah mencari pekerjaan di perkotaan untuk bertahan hidup di tengah pandemi.
- `Data tak akurat hingga orang meninggal dapat bansos` problem `lambannya` serapan bansos Covid-19
- `Rakyat khawatir`, BPK akan audit aliran anggaran penanganan Covid-19 yang `cukup dahsyat`
- Data penerima bansos `amburadul, Pak RT ketiban pulung`
"Menurut saya pemerintah harus lebih detail lagi, lebih memperhatikan sektor-sektor informal ini, tenaga buruh atau buruh tani, kaki lima dan sebagainya, mereka butuh sekali penopang kehidupan," ujar Ahmad lewat sambungan telepon kepada BBC Indonesia (06/08).
"Sekarang ini saya melihat ada pergeseran lagi di masyarakat, karena pemerintah tidak konsisten [melakukan pembatasan sosial], ada kecenderungan orang-orang dari kampung itu ke kota lagi, padahal di kota belum ada pekerjaan."
Sementara itu pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mempertanyakan soal pengawasan penyaluran dana bantuan tersebut.