Solusi Keuangan Tak Mempan Obati Resesi Ekonomi Saat Ini
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Berbagai negara di dunia kini mengalami krisis atau resesi ekonomi akibat pandemi virus Corona atau COVID-19. Berbagai stimulus ekonomi pun digelontorkan sambil berharap vaksin dari wabah yang masif menyebar awal tahun ini ditemukan.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Budi G Sadikin, menegaskan, krisis yang terjadi saat ini berbeda dengan resesi ekonomi yang pernah melanda dunia pada 1998, 2008 atau 2013. Karena, sumbernya bukan berasal dari sektor keuangan.
"Krisis ekonomi atau masalah ekonomi yang terjadi saat ini, beda dengan 98, 2008 atau 2013. Kala itu disebabkan sektor keuangan. Itu sebabnya, semua solusinya, solusi keuangan,” ujar Budi dikutip VIVA Bisnis saat diwawancarai tvOne, Kamis 6 Agustus 2020.
Berbagai stimulus ekonomi yang dikeluarkan, menurutnya, pun, tidak akan mampu mengobati resesi ekonomi yang terjadi. Lalu, bagaimana cara mengobatinya?
Baca juga: Kemenkeu Ungkap Cara Pencairan Bantuan Gaji Pekerja di Bawah Rp5 Juta
"Jadi berapa banyak program subsidi, bansos, enggak akan selesai (resesi ekonomi). Selama masalah kesehatannya tidak selesai," tegasnya.
Solusinya, menurut Budi, adalah yang saat ini menjadi prioritas Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Presiden Joko Widodo pun telah menginstruksikan bahwa penyelesaian masalah kesehatan menjadi prioritas utama.
Baru prioritas kedua terkait lapangan pekerjaan, dan selanjutnya bagaimana mendorong pertumbuhan ekonomi RI setelah pandemi ini berakhir.
"Itu sebabnya pak (Menko Perekonomian) Airlangga dan pak (Menteri BUMN) Erick, menyusun programnya, Indonesia sehat nomor satu, Indonesia kerja nomor 2 dan Indonesia tumbuh nomor 3," tambahnya.
Resesi ekonomi menghantui Indonesia saat ini. Hal itu ditandai dengan pertumbuhan ekonomi RI kuartal II-2020 yang minus 5,32 persen dari kuartal sebelumnya 2,97 persen.
Berbagai stimulus ekonomi pun digelontorkan untuk mempertahankan konsumsi masyarakat di tengah pandemi. Yang terbaru, pekerja yang bergaji di bawah Rp5 juta bakal dapat insentif Rp600 ribu selama empat bulan ke depan. (art)