Cegah Resesi Ekonomi, Pemerintah Gelontorkan Belanja Besar-besaran
- Arrijal Rachman/VIVAnews.com
VIVA – Pemerintah memastikan akan menggelontorkan belanja negara secara besar-besaran pada Kuartal III dan IV 2020 demi mencegah terjadinya resesi. Ekonomi Indonesia diharapkan tidak negatif dua kuartal berturut-turut.
Pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk pertama kalinya sejak 1999 terkontraksi hingga -5,32 persen secara tahunan pada Kuartal II 2020. Agar tidak resesi, maka pada kuartal III ekonomi Indonesia tidak lagi boleh tumbuh negatif.
Karena itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, menekankan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara akan diakselerasi untuk mendorong konsumsi, baik konsumsi pemerintah maupun rumah tangga.
"Di kuartal III dan IV, belanja pemerintah sebesar Rp1.670,8 triliun terus digenjot untuk mendorong konsumsi pemerintah dan juga mendorong konsumsi rumah tangga melalui belanja perlindungan sosial," ujar Febrio yang dikutip dari keterangannya, Kamis 6 Agustus 2020.
Febrio menjelaskan, program belanja perlindungan sosial hingga saat ini sudah berjalan sebesar Rp85.51 triliun dan akan diperluas serta ditambah. Antara lain dengan bantuan beras untuk penerima Progran Keluarga Harapan (PKH) Rp4,6 triliun yang mulai cair pada September.
Baca juga: Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Insentif? Begini Kata Airlangga
Kemudian, bantuan tunai Rp500 ribu untuk penerima Kartu Sembako di luar PKH Rp5 triliun yang akan cair bulan Agustus, ketahanan pangan dan perikanan Rp1,5 triliun, bantuan produktif untuk 12 juta UMKM senilai Rp2,4 juta per UMK dengan total anggaran Rp28 triliun. Lalu Bantuan Gaji Rp600 ribu untuk 4 bulan bagi 13 juta pekerja, sebesar Rp31,2 triliun.
"Selanjutnya, program PEN sisi penawaran harus diperkuat. Kombinasi antara penempatan dana murah pada perbankan dengan penjaminan kredit UMKM serta penjaminan kredit korporasi padat karya diharapkan menggerakkan kredit," tutur dia.
Pemerintah juga ditegaskannya memberikan tambahan bantuan kepada dunia usaha berupa keringanan tagihan listrik untuk semua pelanggan industri, bisnis, dan sosial untuk Juli hingga Desember 2020 dengan nilai anggaran Rp3,1 triliun. (ren)