Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Siap-siap Dapat Insentif dari Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro

VIVA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan bahwa pemerintah akan segera menetapkan kebijakan pemberian insentif bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta per bulan. 

Insentif HEV sebagai Solusi Transisi Menuju Elektrifikasi Penuh

Tujuannya, demi menjaga daya beli mereka di tengah tekanan ekonomi akibat pandemi COVID-19. Karena wabah tersebut, ekonomi Indonesia kuartal II-2020 tumbuh negatif 5,32 persen secara tahunan.

"Pemerintah juga berikan bantuan untuk gaji bagi mereka yang berpendapatan di bawah Rp5 juta," katanya saat konferensi pers, Rabu, 5 Agustus 2020.

Berdampak Positif dan Libatkan Banyak Industri Terkait, Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP bagi Sektor Properti

Dia mengatakan, untuk merealisasikan kebijakan tersebut, pemerintah tengah mengidentifikasi target penerima. Dia memperkirakan, 13 juta pekerja akan mendapat insentif tersebut. 

Adapun anggaran yang disiapkan, diperkirakannya mencapai Rp31 triliun. Dengan pos anggaran yang akan digelontorkan melalui program bantuan sosial atau bansos.

Mulai Era Elektrifikasi, Kehadiran Insentif Dongkrak Penjualan Mobil Listrik

"Diperkirakan bisa mencapai Rp13 juta pekerja, anggarannya kira-kira Rp31 triliun. Ini langkah-langkah yang akan dilakukan pemerintah untuk terus bantu pulihkan daya beli masyarakat dalam bentuk berbagai bansos yang total anggarannya Rp203 triliun untuk 2020," tegas dia.

Adapun anggaran bansos saat ini, dikatakannya telah terealisasi 59 persen sepanjang Semester I-2020. Selain pemberian insentif itu, dia juga akan memperluas cakupan penerima program bansos lainnya.
 

Deretan mobil hybrid Toyota

Harapan Penjualan Kendaraan dari Dampak Kenaikan PPN 12%

Gaikindo berharap insentif mobil hybrid bisa menggairahkan pasar mobil di masa mendatang akibat kebijakan pemerintah itu.

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024