Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Dapat Insentif? Begini Kata Airlangga
- Sekretariat Negara
VIVA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons beredarnya isu terkait kebijakan pemerintah yang memberikan insentif bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Airlangga mengatakan saat ini pemerintah memang tengah menggodok skema insentif baru untuk mendorong aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Tapi tidak spesifik untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta.
Dia mengatakan, yang tengah difinalisasikan pemerintah dalam waktu dekat utamanya adalah skema insentif bagi 12 juta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam bentuk pemberian modal kerja.
Baca juga: Menko Airlangga: Jika Liat Tren, Kuartal III-2020 Ekonomi Pulih
"Terkait insentif itu, pemerintah siapkan beberapa insentif, satu terkait dengan modal kerja untuk 12 juta UMKM. Ini sedang difinalisasi," kata dia saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 5 Agustus 2020.
Sementara itu, yang kedua, baru bagi para pekerja. Tapi dia tidak menyebutkan secara rinci terkait insentif tersebut, hanya saja dipastikannya insentif itu akan menyasar langsung bagi para pekerja yang terdampak pandemi COVID-19.
"Kedua, support bagi mereka yang bekerja. Sedang dimatangkan datanya, sedang disiapkan baik dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga sesudah data by name, by adddress, by rekening ketemu ini program, baru difinalkan," paparnya.
Akan tetapi, Airlangga menekankan bahwa dalam waktu dekat ini, pemerintah fokus untuk menyelesaikan bagi para pekerja yang menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Caranya, dengan program Kartu Prakerja.
"Tapi jangka pendek mereka yang terdampak PHK, data Kementerian Tenaga kerja itu 2,1 juta, ini diselesaikan melalui kartu prakerja dahulu. Jadi prioritasnya itu dulu baru berikutnya program lanjutan," lanjut Airlangga. (ren)