Bappenas Janjikan Portal Resmi Satu Data Indonesia Siap pada 2021

Gedung Kementerian PPN/Bappenas, di Jalan Taman Suropati No.2, Jakarta Pusat.
Sumber :
  • google Street

VIVA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas masih terus menggodok draf rancangan peraturan menteri terkait portal Satu Data Indonesia atau SDI, agar bisa segera rampung pada tahun ini.

Lemhannas Siap Berkontribusi Susun Perencanaan Program Pembangunan Nasional

Baca Juga: Jokowi Perintahkan Kominfo Beri Layanan Internet di 12.500 Desa Segera

Staf Ahli Bidang Pemerataan dan Kewilayahan, Koordinator Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat Kementerian PPN/Bappenas, Oktorialdi, mengatakan, peraturan menteri itu dibutuhkan demi menopang portal resmi SDI yang rencananya bakal dirilis tahun ini.

Bappenas Tegaskan Pentingnya Tata Kelola Pedesaan Harus Bisa Adaptif

"Karena pada 2021, targetnya semua data kementerian/lembaga, baik pusat maupun daerah, harus sudah terintegrasi dalam portal resmi SDI itu," kata Oktorialdi dalam telekonferensi, Senin 3 Agustus 2020.

Karenanya, Okto pun mengaku bahwa hingga saat ini pihaknya telah mendapatkan sejumlah progres, agar portal resmi SDI benar-benar bisa efektif beroperasi dan bisa digunakan pada 2021.

Ekonomi Tumbuh Stagnan 5 Persen, Bappenas: Indonesia Harus Keluar dari Middle Income Trap

Hingga saat ini, Sekretariat SDI sudah mengumpulkan 47 nama Walidata dari berbagai kementerian/lembaga (K/L), di mana ke depannya semua K/L yang belum mengumpulkan juga bisa segera menetapkan nama Walidata di instansinya masing-masing.

Nantinya, nama-nama Walidata itulah yang harus diinformasikan kepada pihak Sekretariat SDI tingkat pusat, guna melakukan pemberitahuan melalui surat resmi dari masing-masing K/L tersebut.

Selain itu, lanjut Okto, progres lain yang telah dicapai pihaknya saat ini, adalah melakukan langkah koordinasi dengan seluruh K/L terkait dengan pelaksanaan SDI tersebut.

"Di mana khusus untuk Kemendagri, kami di Bappenas juga akan menyiapkan peraturan pelaksanaan SDI di tingkat daerah, yang targetnya bisa dilaksanakan pada 2021 mendatang," ujar Oktorialdi.

Di sisi lain, secara lebih general, Okto juga menjelaskan bahwa saat ini pemerintah juga masih menyusun roadmap atau peta jalan SDI, sebagai pedoman dari langkah-langkah apa yang masih harus dilakukan demi mengoptimalkannya.

Hal itu dilakukan seiring dengan pengembangan dan upaya menyiapkan portal resmi SDI secara optimal, sebelum portal tersebut benar-benar bakal dioperasikan pada 2021.

Apabila semua upaya tersebut dirasa telah rampung, lanjut Okto, maka hal itu pun akan langsung dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo, dalam bentuk Laporan Tahunan SDI.

"Kalau sekarang ini pemerintah memang sudah mulai melakukan uji coba tahap awal, khususnya terhadap juknis (petunjuk teknis) standar data dan metadata statistik yang dilakukan dengan koordinasi bersama BPS," tuturnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya