Nilai Tukar Petani Naik Tipis 0,49 Persen pada Juli 2020

Petani beraktivitas di lahan pertanian dengan berlatar belakang Gunung Merapi
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho

VIVA – Nilai Tukar Petani (NTP) kembali naik pada Juli 2020. Pada periode itu, NTP kembali ke titik impas atau berada di kisaran angka indeks 100, setelah pada bulan-bulan sebelumnya di kisaran 99.

BCA Tunggu Arah Kebijakan Kredit Pemerintahan Prabowo, Daya Beli Jadi Penentu

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Suhariyanto, mengatakan, NTP Juli 2020 tercatat sebesar sebesar 100,09 atau naik 0,49 persen dibanding NTP Juni 99,6 dan Mei 2020 hanya 99,47.

Kenaikan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) naik sebesar 0,47 persen. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) mengalami penurunan sebesar 0,02 persen.

Analis Optimistis Daya Beli Masyarakat Domestik Membaik, BI Rate dan Ekonomi Global Jadi Penentu

"Kenaikan NTP pada Juli 2020 disebabkan oleh kenaikan indeks harga hasil produksi pertanian," kata Suhariyanto, Senin, 3 Agustus 2020.

Baca juga: Jokowi Perintahkan Kominfo Beri Layanan Internet di 12.500 Desa Segera

RI Deflasi 5 Bulan Beruntun, Sri Mulyani Sebut Perkembangan Positif

Suhariyanto mencatat, berdasarkan sektornya, kenaikan NTP Juli 2020 dipengaruhi oleh naiknya NTP di tiga subsektor pertanian, yaitu NTP Subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,76 persen.

Sementara itu, Subsektor Peternakan sebesar 1,68 persen, dan Subsektor Perikanan 0,69 persen. Subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,25 persen dan Subsektor Hortikultura turun 0,74 persen.

"Secara nasional, NTP Januari-Juli 2020 sebesar 101,29 dengan nilai It sebesar 106,92, sedangkan Ib sebesar 105,55," tuturnya.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi. (art)

Ilustrasi Pajak Pertambahan Nilai (PPN)

Ekonom Ingatkan Dampak PPN Naik Jadi 12 Persen Turunkan Daya Beli Masyarakat

Pakar ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) mewanti-wanti kepada Pemerintah soal dampak kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024