OJK Ungkap Penyebab Industri Jasa Keuangan Kisruh

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Sumber :
  • Website OJK

VIVA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, kisruh yang terjadi di sektor usaha khususnya jasa keuangan saat ini salah satunya terjadi karena penerapan Governance, Risk & Compliance (GRC) yang belum maksimal. Hal ini harus menjadi perhatian pelaku usaha.

Bersiap Hadapi Periode Libur Nataru, BRI Bagikan Beragam Cara Praktis Top-Up Saldo BRIZZI

Anggota Dewan Komisioner OJK Ahmad Hidayat saat membuka Webinar GRC Forum Indonesia 2020 mengungkapkan, GRC penting diterapkan guna meminimalisir risiko bisnis yang semakin kompleks saat ini. Misalnya soal perubahan pesaing, perubahan iklim usaha, krisis geopolitik hingga pandemi virus Corona. 

Dengan penerapan GRC yang baik tak hanya bisnis perusahaan yang terlindungi. Tapi, kepentingan konsumen pun dapat dipenuhi dengan baik. “OJK menyadari pentingnya GRC terintegrasi dalam upaya mewujudkan sektor jasa keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil, kontributif dan inklusif, serta melindungi konsumen,” kata Ahmad dikutip Rabu, 29 Juli 2020.

Meningkatkan Pemberdayaan Wirausaha Difabel dengan Teknologi di Hari Disabilitas Internasional

Hasil survei OCEG 2020, GRC Maturity Survey menyatakan, baru sebagian kecil responden (14 persen) yang telah sepenuhnya mengintegrasikan proses-proses dan teknologi GRC. Hal itu semakin mempertegas pentingnya implementasi GRC sebagai alat untuk melihat kembali bisnis proses yang sudah dijalani selama ini. 

Lebih lanjut, menurut dia, permasalahan yang terjadi belakangan ini terkait dengan market conduct dan investasi yang tidak sehat di beberapa lembaga pun bisa diatasi dengan integrasi tersebut. Perubahan mendasar dalam tatanan kehidupan dan model bisnis di era digital, menuntut organisasi terus berinovasi mengelola kegiatan bisnis dan operasional.

Kemendag Rilis Aturan Baru soal Perdagangan Antarpulau, Pelaku Usaha Diwajibkan Lakukan Ini

Baca juga: Kredit Korporasi Besar Dapat Jaminan Pemerintah hingga Rp100 Triliun

"Untuk mencapai tujuan melalui penerapan mekanisme tata kelola, manajemen risiko serta kepatuhan yang terintegrasi," ujarnya.

Dia pun menegaskan, penerapan GRC terintegrasi, yang didukung teknologi informasi dan kultur organisasi yang kuat, merupakan prasyarat penting dalam mengawal proses pengambilan keputusan yang cepat dan akuntabel. "Untuk mencapai kinerja terbaik dan sustainable, sekaligus menciptakan iklim berbisnis yang sehat," ujarnya.

Staf Ahli Menteri Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Kementerian PPN/Bappenas, Pungkas Bahjuri Ali (Doc: Bappenas)

Bappenas Minta Pengusaha Bantu Program SDGs

Badan Perencana Pembangunan Nasional (Bappenas) meminta para pelaku usaha ikut membantu pencapaian 17 program Sustainable Development Goals (SDGs).

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024