Menteri Edhy Duga Illegal Fishing Terafiliasi dengan Pencucian Uang

Menteri KP Edhy Prabowo.
Sumber :
  • Sherly / VIVA

VIVA – Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo meminta agar Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) perikanan tidak ragu dalam menindak pelaku illegal fishing maupun destructive fishing.

Kasus Pagar Laut, DPR Minta Menteri Kelautan dan Perikanan Perbaiki Komunikasi dengan Dinas

Hal ini dikatakannya saat menggelar rapat koordinasi teknis (rakornis) tentang penanganan tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan (TPKP) di Tangerang, Senin, 27 Juli 2020.

"Salah satu contoh, seperti di Pontianak, di mana saat itu saya tengah melaksanakan kunjungan kerja ke Stasiun PSDKP. Di sana saya lihat, para PPNS tidak ragu menindak pelaku kejahatan dengan bukti, mereka berhasil menangkap dua kapal ikan asing ilegal," katanya dikutip Selasa 28 Juli 2020.

Alasan Menteri Trenggono Ngaku Sulit Selidiki Pemilik Pagar Laut Tangerang

Baca juga: Menteri Edhy Beberkan Detik-detik Kapal Pencuri Ikan Berupaya Kabur

Menurut dia, tindakan tegas itu sangat diperlukan mengingat dinamika penegakan hukum saat ini berjalan cepat dan kompleks. Alhasil, kasus illegal fishing maupun TPKP berkembang dengan berbagai modus operandi. 

Masalah Pagar Laut, DPR ke Menteri Kelautan: Pak Menteri Tunjukin Dong Kesaktianya

"Modusnya sudah banyak, diduga berafiliasi dengan praktik illegal fishing, seperti ada praktik pencucian uang, perdagangan manusia, pemalsuan dokumen dan penyelundupan. Ditambah skalanya yang tidak lagi sempit, tapi sudah lintas negara. Hal ini tentu menjadi tantangan bagi kita semua," ujarnya.

Makanya, dengan rakornis tersebut, jajarannya bisa memiliki kompetensi dalam pendekatan multi rezim hukum (multi door approach), intelijen perikanan (fisheries intelligence), financial tracing tindak pidana kelautan dan perikanan, serta instrumen internasional lainnya. 

"Ini akan menjadi modal penting kita dalam memerangi illegal fishing dan destructive fishing," ungkapnya. (art)

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono

Ubah Ukuran Alat Tangkap Ikan, 2 Kapal dan 54 ABK Diamankan KKP

Mata jaring yang digunakan kapal tersebut untuk menangkap ikan lebih kecil dari ketentuan yang seharusnya.

img_title
VIVA.co.id
1 Februari 2025