Omnibus Law Masih Jadi Pro Kontra, Hipmi Angkat Bicara

Demo buruh tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja Omnibus Law hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra lantaran disebut sarat akan kepentingan di dalamnya. Sebab, Omnibus Law nantinya bakal mengatur banyak sektor termasuk bisnis, pendidikan hingga ketenagakerjaan.

Manfaatkan Investasi Hasil Kunjungan Kerja ke Berbagai Negara, Pemerintah Kejar Pembangunan KEK dan PSN

Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, Anggawira, menilai RUU Cipta Kerja (Ciptaker) merupakan terobosan pemerintah untuk menghadapi persaingan ekonomi global. Dia menilai, RUU ini dibutuhkan agar Indonesia mampu berkompetisi.

"Pemerintah dalam hal ini mencoba melakukan terobosan dengan RUU Cipta Kerja ini, untuk membuat kita makin cepat di era seperti ini, apalagi sekarang COVID-19. Jadi ini bagian dari usaha agar kita punya strategi untuk berkompetisi ke depan," kata Anggawira di Jakarta, Senin, 20 Juli 2020.

Siapkan Investasi Rp 267 Triliun hingga 2029, MIND ID Kerek Target Pendapatan Tahunan

Menurutnya, selama ini desentralisasi kewenangan sebagai dampak reformasi tak diiringi kesiapan sumber daya manusia. Ia menyebut RUU Cipta Kerja justru akan memberi kemudahan dalam usaha, di mana pelayanan dan perizinan yang cepat bisa menarik investasi.

"Kalau sekarang kita bicara pertumbuhan, kesejahteraan tanpa adanya suatu investasi itu membuka lapangan pekerjaan kan tidak mungkin kesejahteraan itu bisa terjadi," ujarnya.

Mencapai Kebebasan Finansial Lebih Cepat dengan Prinsip FIRE (Financial Independence, Retire Early)

Terkait dengan RUU tersebut, Anggawira mengatakan, semua orang sudah memanfaatkan teknologi dalam berbisnis. Dahulu, satu persen pertumbuhan bisa menciptakan lapangan pekerjaan 250 ribu orang.

"Artinya ini harus benar-benar harus ada sebuah regulasi yang cepat menangkap perubahan yang terjadi di dunia ini. Kalau tidak ya kita akan makin kalah dengan negara-negara tetangga kita. Nah ini saya rasa satu terobosan lah," katanya.


Baca juga: Viral Calon Mahasiswa Lolos SM ITB Harus Lampirkan Rekening Rp100 Juta

Sekjen OECD hadiri pertemuan bersama Menko Airlangga

Hadiri Pertemuan dengan Menko Airlangga, Sekjen OECD: Keanggotaan Indonesia pada OECD Mendukung Visi Indonesia Emas 2045

Indonesia sedang dalam proses penilaian mandiri terhadap kebijakan, regulasi, dan standar nasional dibandingkan dengan instrumen OECD.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024