DPR Uji Kelayakan dan Kepatutan 3 Calon Deputi Gubernur BI

Logo Bank Indonesia.
Sumber :
  • VivaNews/ Nur Farida

VIVA – Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga calon deputi gubernur Bank Indonesia pada 7-8 Juli 2020. Salah satu dari mereka akan menggantikan Erwin Rijanto yang habis masa jabatan pada 17 Juni 2020.

Jelaskan Mekanisme PSBI, Misbakhun Sebut Komisi XI DPR 2019-2024 Tak Terima Transferan Dana dari BI

Ketiganya yakni Juda Agung, Aida S Budiman, dan Doni P Joewono. Juda dan Aida mendapatkan giliran hari ini untuk uji kelayakan dan kepatutan, sedangkan Doni akan dilakukan besok.

Ketiga nama calon deputi gubernur BI tersebut adalah yang telah diajukan Presiden Joko Widodo kepada DPR RI. Pengujian dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Keuangan DPR, Eriko Sotarduga, Juda mendapat giliran pertama dalam kegiatan itu.

ICW Bilang 5 Pimpinan KPK Baru yang Dipilih Komisi III DPR RI Mengecewakan

"Fit and proper test ini akan dilakukan secara bergantian dan akan kami mulai dari Juda Agung," kata Eriko di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Jakarta, hari ini.

Sebagai gambaran umum, dikatakan Eriko, dalam uji kelayakan dan kepatutan ini, ketiganya harus menyampaikan visi misinya sebagai calon deputi gubernur BI, pengalaman, keahlian atau kemampuan hingga moral dan akhlak yang dimiliki.

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Baca juga: Harga Emas Meroket Nyaris Sentuh Level Tertinggi Sejak 8 Tahun

"Kami juga mengucapkan terima kasih atas kesempatan yang disampaikan untuk menyampaikan gagasan dan visi. Sebagian dari gagasan ini menjawab concern bapak ibu anggota dewan yang disampaikan di berbagai kesempatan," kata Juda mengawali presentasi.

Saat ini, Juda Agung menjabat sebagai asisten gubernur BI dan kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial. Sementara itu, Aida S Budiman menjabat sebagai asisten gubernur BI, kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter. Selanjutnya, Doni P Joewono menjabat sebagai direktur eksekutif, kepala Departemen Sumber Daya Manusia BI.

Mukhamad Misbakhun

Misbakhun Puji Keputusan Prabowo Selektif Terapkan PPN 12 Persen

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto yang hanya mengenakan kenaikan PPN 12 persen pada barang dan jasa mewah, patut dipuji

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024