Luhut Bangga Bank Dunia Puji Pengelolaan Utang RI di Pandemi Corona

Luhut Binsar Pandjaitan di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 22 Oktober 2019
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/wsj.

VIVA – Pemerintah mengklaim, Bank Dunia atau World Bank sangat mengapresiasi pengelolaan utang yang dilakukan pemerintah selama masa pandemi virus Corona COVID-19.

OJK Pastikan UMKM yang Utangnya Dihapus karena Masuk Kriteria PP 47/2024 Keluar dari Daftar Hitam SLIK

Hal ini dikatakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan usai melakukan konferensi secara virtual dengan Bank Dunia pada Jumat, 9 Juni 2020.

Bahkan kata Luhut, Menteri Keuangan Sri Mulyani dengan jajaran Kementerian Keuangan sangat cermat dalam melakukan perhitungan kebutuhan anggaran selama pandemi Corona

9 Panduan Menabung di Tengah Utang Menumpuk, Tetap Hemat Tanpa Stres

"Kalau ada yang berpikir soal utang berlebihan, mereka apresiasi kalau kita masih sangat prudent dan hati-hati. Dianggap ibu Ani (Sri Mulyani) dan Kementerian Keuangan melakukan perhitungan sangat cermat," kata Luhut saat ditemui di kantornya hari ini.

Selain itu Luhut melanjutkan, Bank Dunia juga mengapresiasi program-program yang ditelurkan pemerintah untuk menangani COVID-19. Terutama, program-program yang berkaitan dengan makro ekonomi.

Posisi Utang Luar Negeri RI di Kuartal III-2024 Capai US$427,8 Miliar, Tumbuh 8,3%

"Program kita disebut sangat komprehensif programnya kalau dibanding negara berkembang lainnya. Secara implementasi dan makro kita dianggap sangat baik," tutur Luhut.

Di sisi lain, dia menambahkan, Indonesia juga dianggap paling terdepan dari sisi program-program penanganan COVID-19. Oleh karenanya, dia menyesali bila ada yang memandang negatif cara pemerintah dalam mengelola dampak pandemi.

"Kita dengan ibu Victoria (Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik Victoria Kwakwa) kita jelaskan perkembangan di sini dan dia didampingi sama wakil World Bank Jakarta, dia mengatakan sangat melihat kita leading," kata dia.

Baca juga: Imam Nahrawi Sebut Taufik Hidayat Terima Uang Rp7,8 Miliar
 

Ilustrasi utang.

Perbankan Ditegaskan Perlu Aturan Turunan Akselerasi Hapus Tagih Utang Petani hingga Nelayan

Pelaksanaannya, ditegaskan tetap diperlukan peraturan turunan PP No 47/ 2024 agar dapat diimplementasikan sesuai prosedur yang lebih detail dan jelas.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024