LPS Tegaskan Belum Ada Bank Gagal di Indonesia karena Wabah Corona
VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan belum adanya bank gagal hingga saat ini di Indonesia di tengah terus merebaknya wabah virus Corona COVID-19. Hal itu disebutkan jelas tergambar dari fundamental sektor perbankan yang masih kuat.Â
Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah mengatakan, masih cukup baiknya fundamental sektor perbankan untuk menghadapi dampak COVID-19 hingga saat ini menunjukkan kebijakan pemerintah dan otoritas lainnya yang telah ditempuh cukup tepat sasaran.Â
"Apakah ada bank gagal? Belum ada. Ini menunjukkan langkah-langkah kebijakan yang kita ambil sudah menangani kemungkinan-kemungkinan yang terjadi. Jadi tentu mencegah lebih baik dari pada mengobati," kata dia saat webinar pada Rabu, 10 Juni 2020.
Halim mengatakan, LPS sendiri telah menempuh berbagai kebijakan untuk mendukung perbankan menghadapi dampak pandemi misalnya dengan menurunkan tingkat bunga penjaminan sebanyak tiga kali pada tahun ini.
Tingkat bunga penjaminan secara kumulatif sudah turun 75 basis poin untuk simpanan dalam bentuk rupiah dan 25 basis poin dalam bentuk valuta asing (valas). Dengan begitu tingkat bunga penjaminan rupiah di bank umum sebesar 5,5 persen dan valas 1,5 persen.
Dia melanjutkan, LPS juga telah menurunkan denda keterlambatan premi menjadi nol persen mulai Juli hingga akhir 2020. Di sisi lain melalui Undang Undang Nomor 2 Tahun 2020 memberikan perluasan kewenangan kepada LPS dalam hal program penjaminan simpanan, resolusi bank, dan sumber pendanaan.Â
Pada Mei 2020, dia juga telah mengatakan bahwa fundamental sektor perbankan yang relatif masih kuat ditandai dengan tingkat permodalan mencapai 21,72 persen dan kondisi likuiditas yang relatif memadai dengan Loan to Deposit Ratio (LDR) mencapai 91,92 persen.
"Kondisi stabilitas sistem keuangan relatif terjaga meskipun terdapat tekanan-tekanan pada kinerja pasar keuangan. Hal ini tercermin dari fundamental sektor perbankan yang relatif masih kuat," kata Halim.
Baca juga: Sok Jagoan, Para Pelaku Ambil Paksa Jenazah PDP Corona Jadi Tersangka