Garuda Indonesia Belum Kantongi Izin Terbang Khusus dari Kemenhub

Mobil Ferrari di ruang kargo pesawat Garuda Indonesia.
Sumber :
  • Twitter @kurawa

VIVA – Maskapai penerbangan Garuda Indonesia telah mengajukan izin terbang khusus atau exemption flight ke Kementerian Perhubungan, agar bisa kembali terbang di masa pandemi COVID-19. Namun hingga kini, pihak maskapai masih menunggu surat keputusan dari Kemenhub.

Dirut Garuda Indonesia Buka Suara soal Rencana Merger dengan Pelita Air

"Jadi waktu Permen keluar, langsung kita ajukan izin karena ada pasal yang memungkinkan kita mengajukan izin yaitu Pasal 20 Ayat 1F. Jadi kita sampaikan usulan berapa penerbangan dengan alasan-alasan. Namun mereka sarankan untuk menunggu surat edaran mengenai penerbangan khusus," kata Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk (Persero), Irfan Setiaputra, dalam diskusi virtual di akun media sosial Kumparan, Senin 4 Mei 2020.

Pihak maskapai telah mengajukan izin penerbangan khusus ke hampir semua rute yang selama ini dilayani oleh Garuda Indonesia. Namun pihaknya mengusulkan agar frekuensi penerbangan dikurangi misalnya rute gemuk yang biasanya ada penerbangan hingga tujuh kali, dikurangin menjadi satu kali dalam sehari.

Pesan DPR ke Garuda Usai Lion Air Dapat Jatah Terbangkan Jemaah Haji 2025

Berdasarkan komunikasi dan diskusi yang terus dilakukan, pihak maskapai telah menyetujui bahwa izin terbang khusus itu nantinya tidak boleh digunakan untuk alasan mudik. Selain itu izin terbang khusus hanya disediakan bagi orang-orang dengan kondisi tertentu dan dengan syarat tertentu.

"Kita juga tidak buka iklan. Kita semua tunggu pemerintah. Kita harap kemarin sudah keluar izinnya, tapi belum. Saya dan teman-teman di Garuda sangat memahami kesulitan pemerintah dan Ditjen Perhubungan Udara karena ini pengalaman pertama kali dalam sejarah kita," ungkap mantan Direktur Utama PT Inti (Persero) tersebut.

Kemenag Tunjuk Garuda, Lion Air dan Saudi Airlines Jadi Maskapai Penerbangan Jemaah Haji

Baca: Meski Corona, Garuda Indonesia Masih Layani Penerbangan Internasional

Menteri BUMN, Erick Thohir, saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Kamis, 9 Januari 2025

Erick Thohir Blak-blakan soal Tujuan Merger Garuda Indonesia dan Pelita Air

Menteri BUMN, Erick Thohir buka suara soal rencana merger dua maskapai penerbangan pelat merah, yakni PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) dengan Pelita Air Service.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025