Garuda Potong Gaji Karyawan Akibat COVID-19, THR Tetap Dibayar

Pesawat Garuda Indonesia
Sumber :
  • dok. Airbus

VIVA – PT Garuda Indonesia telah melakukan pemotongan gaji pegawai di tengah pandemi virus corona atau COVID-19. Namun, pemotongan dilakukan secara proporsional di tengah tantangan kinerja industri penerbangan sekarang ini.

Garuda Indonesia Group Operasikan 98 Pesawat di Libur Nataru 2024-2025

Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra mengatakan langkah pemotongan gaji pegawai diberlakukan untuk memastikan business sustainability perusahaan tetap terjaga di tengah tekanan industri penerbangan dunia yang disebabkan pandemi COVID-19.

"Pemotongan gaji dilakukan secara proporsional mulai dari level direksi hingga staf, mulai dari 10 persen untuk level staf, hingga 50 persen untuk direksi," kata Irfan melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, 17 April 2020.

Garuda Indonesia Siap Turunkan Harga Tiket saat Nataru

Menurut dia, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan yang sangat mendalam atas kondisi perusahaan sekarang ini yang diyakini akan terus bertahan melewati masa yang kurang menguntungkan bagi industri penerbangan. Sehingga, kembali siap dan mampu untuk kembali menjalankan layanan operasional secara optimal ke depannya.

"Pemotongan gaji ini merupakan opsi terbaik yang bisa diambil oleh perusahaan, di tengah tantangan kinerja operasional yang terdampak? secara menyeluruh pada lini bisnis sektor penerbangan," ujarnya.

Wamildan Tsani Ungkap Arahan Khusus Prabowo soal Pengembangan Garuda Indonesia

Sebagai national flag carrier, kata dia, Garuda Indonesia berkomitmen untuk terus beroperasi menunjang kebutuhan masyarakat, baik dari layanan logistik maupun operasional penerbangan. Karena itu, Garuda Indonesia harus mempertimbangkan berbagai hal untuk memastikan perusahaan tetap berkinerja dengan maksimal.

"Dapat kami pastikan pemotongan gaji ini bersifat penundaan, perusahaan akan mengembalikan akumulasi pemotongan pada saat kondisi memungkinkan, sejalan dengan performa kinerja perusahaan ke depannya. Adapun untuk kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR), tetap akan kamiberikan sesuai aturan yang berlaku," tutur dia.

VIVA Militer: Apel Pasukan Kopassus (ilustrasi).

Aksi Heroik Kopassus Lumpuhkan Pembajak Pesawat Garuda, Cuma Butuh 2 Menit 49 Detik

Mantan prajurit Kopassus, Letkol Inf (Purn) Untung Soeroso membagikan kisahnya saat terlibat dalam pembebasan sandera pesawat DC-9 woyla milik Garuda Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024