Stimulus Ekonomi Corona Diharap Bikin Ekonomi RI Tak Jatuh Lebih Dalam
- U-Report
VIVA – ?Otoritas Jasa Keuangan didukung oleh pemerintah mengeluarkan stimulus ekonomi bagi kegiatan usaha masyarakat yang terdampak Virus Corona, baik secara langsung dan tidak langsung. Industri jasa keuangan pun menyambut baik kebijakan tersebut.
Tidak hanya untuk pelaku usaha kebijakan stimulus dari OJK itu pun dinilai berguna untuk meringankan beban bank dan perusahaan pembiayaan sebagai kreditur.
"Tentu peluang bank meraup profit yang optimal juga terkendala karena debitur sedang mengalami gangguan usaha terkait pandemi COVID-19. Akibatnya secara eksponensial, varian maupun derivatif atau turunannya dari first round effect hingga mungkin sampai third round effects," ujar Ekonom BNI Ryan Kiryanto dikutip dari keterangannya di Jakarta, Rabu 1 April 2020.
Dia pun berharap, relaksasi ini mampu membuat sektor jasa keuangan dan dunia usaha mampu bertahan menghadapi situasi ini. Sambil menunggu tuntasnya tugas pemerintah menghalau wabah COVID-19 secepatnya.
"Harapan akhirnya perekonomian tidak jatuh lebih dalam karena bisa ditopang oleh sektor perbankan dan sektor riil," tambahnya.
Ekonom Bank Permata Josua Pardede pun menuturkan hal yang sama. Kebijakan restrukturisasi kredit ini juga sangat bermanfaat bagi perbankan khususnya dalam menekan tingkat Non Performing Loan (NPL).
Baca juga: Sasaran Utama Relaksasi Kredit Pelaku UMKM Adalah yang Positif Corona
"Dengan demikian, potensi kenaikan NPL perbankan yang tajam diperkirakan akan menurun dengan adanya restrukturisasi tersebut," ucap Josua.
Di sisi lain, insentif pengambil kredit, akan berdampak pada terjaganya pertumbuhan kredit. Sehingga pada akhirnya akan menimbulkan multiplier effect bagi perekonomian nasional.
"Risiko kredit tetap terjaga di level yang manageable meskipun trennya meningkat," katanya.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan, pihaknya siap membantu merealisasikan stimulus ekonomi ini. Karena merupakan solusi jangka pendek yang terbaik bagi kreditur maupun debitur.
"Mari kita artikan bahwa yang disampaikan oleh pemerintah dan OJK adalah menolong semua debitur yang kena dampak dari Corona dan pendapatannya turun," kata Suwandi.
Suwandi pun berharap berharap debitur jujur dengan kondisi yang dihadapinya. Sebab, program ini hanya berlaku buat mereka para pelaku UMKM dan pekerja informal yang pendapatannya menurun akibat dampak virus Corona.
"Kalau yang masih mampu bayar dong. Jangan memakai kesempatan ini seolah-olah ini dijadikan program untuk semuanya, tidak," tegas Suwandi.