Tarif Tol JORR II Rp1.700 Per Kilometer

Tol JORR segmen Kalimalang - Cikunir.
Sumber :
  • Dokumentasi Jasa marga.

VIVA – Badan Pengatur Jalan Tol Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat memastikan, tarif yang akan diberlakukan di ruas tol Jakarta Outer Ring Road II atau JORR II adalah sebesar Rp1.700 per kilometer.  

PAM Jaya Akan Naikkan Tarif Air Mulai Januari 2025, Berikut Penjelasan dan Rinciannya

Sehingga, Kepala BPJT, Danang Parikesit menjelaskan, dengan panjang 110,4 Km, maka artinya total tarif di sepanjang tol JORR II yakni sekitar Rp187.000 sesuai perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT).

"Dari PPJT sebesar itu (Rp1700 per Km)," kata Danang saat ditemui di kantor Kadin, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 29 Oktober 2019 dilansir dari VIVAnews.

Presiden Prabowo Dinilai Bisa Lakukan Ini soal PPN Jadi 12 Persen pada 2025

Ia menjelaskan, meski demikian, besaran tarif itu nantinya masih berkemungkinan berubah, tergantung dari keputusan pemerintah terkait mekanisme penyesuaian harga yang kerap diberlakukan pada kondisi-kondisi tertentu. 

Hal itu misalnya melalui pemberlakuan sejumlah aturan terkait pemangkasan tarif, yang menjadi kewenangan pihak Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Dimana, ketentuan itu baru bisa diberlakukan oleh BUJT melalui persetujuan Kementerian Keuangan selaku regulator dari pihak pemerintah.

Dibandingkan Vietnam, Kenaikan PPN di Indonesia Dinilai Lebih Pro Rakyat karena Hal Ini

"Kalau kita berhasil membentuknya tahun depan, kita bisa lakukan adjustment dengan ketentuan (persetujuan Kemenkeu) itu," kata Danang.

"Tapi kalau memang harus strict dengan perjanjian usaha jalan tol, ya mestinya tarifnya sama dengan yang ditetapkan BPJT, yakni 1.700an (per Km)," ujarnya. 

Diketahui, tol JORR II saat ini masih dalam tahap pembangunan, dengan target operasi di Maret 2020 mendatang.

Masing-masing ruas dari tol JORR II itu antara lain adalah Cengkareng-Kunciran (14,2 Km), Kunciran-Serpong (11,14 Km), dan Serpong-Cinere (10,14 kilometer). Kemudian, ada juga ruas Cinere-Jagorawi (14,7 Km) Cimanggis-Cibitung (25,21 Km), dan Cibitung–Cilincing (34,01 Km).

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati

Sri Mulyani Tegaskan PPN Tetap 11 Persen pada 2025, Tarif Naik Jadi 12 Persen Cuma Buat Barang Mewah

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tidak akan mengalami kenaikan secara menyeluruh pada 2025.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024