UU Mau Direvisi, YouTube Siap-siap Kena Pajak
- wartaekonomi
VIVA – ?Korea Selatan membahas semakin serius pengenaan pajak untuk perusahaan-perusahaan digital yang sudah mengeruk pendapatan di negara tersebut.
Kementerian Sains, Teknologi Informasi dan Komunikasi Korea Selatan, melalui Lembaga Penelitian Legislasi, akan melakukan penelitian tren pajak digital di luar negeri, termasuk pajak YouTube dan pajak transaksi aplikasi domestik.
Informasi yang dilansir koreabizwire.com, Senin (19/8/2019) menyebutkan, pemerintah akan fokus pada rencana untuk merevisi Undang-Undang Dana Pengembangan Komunikasi Korea untuk memasukkan YouTube dan penyedia layanan over the top (OTT).
Dari sumber informasi yang sama, YouTube diperkirakan telah menghasilkan ratusan miliar won dalam pendapatan tahunan dari iklan dan produk lainnya di Korea.
Berdasarkan laporan Mezzo Media, penjualan iklan video Korea Selatan saja mencapai 116,9 miliar won atau US$96,2 juta pada semester pertama tahun ini.
Adapun Google membayar sekitar 20 miliar won dalam bentuk pajak kepada otoritas pajak lokal pada 2017, demikian informasi yang diungkap. Perusahaan pun melaporkan 260 miliar won dalam penjualan di tahun yang sama.