PLN Siapkan Kompensasi, Asosiasi UMKM: Omong Kosong

Ilustrasi pelaku usaha UMKM.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Adeng Bustomi

VIVA – Asosiasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Indonesia atau Akumindo mengaku pesimistis, PLN akan memberikan ganti rugi terhadap kerugian yang dialami pelaku usaha, akibat padamnya listrik secara massal yang terjadi sejak kemarin, Minggu 4 Juli 2019.

Analisis Motivasi Konsumen UMKM Superdecor.id untuk Strategi Pemasaran

Karenanya, Ketua Umum Akumindo, Ikhsan Ingratubun menggungkapkan, asosiasinya tidak akan melakukan prosedur gugatan atau clash action terhadap PLN atas hilangnya 75 persen omzet. Rata-rata, pelaku usaha UMKM merugi akibat padamnya listrik selama sembilan jam di hari tersebut.

"Itu kan omong kosonglah, tidak pernah yang namanya rakyat itu bisa melakukan clash action terhadap misalnya PLN. Siapapun yang pernah mencoba pasti kalah," tegas dia, saat dihubungi VIVAnews, Senin 5 Agustus 2019.

Listrik di Pondok Cabe Padam dari Siang sampai Malam, Respons PLN Malah Tak Memuaskan

Dia menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, PLN memiliki kewajiban untuk mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kelalaian pengoperasian pemegang izin usaha. Sehingga, asosiasi tidak perlu melakukan clash action.

"Bahasa saya, PLN tahu diri lah. Tidak perlu menggunggat, tidak perlu mengapa-ngapa, tidak perlu menyalahkan, yang pastikan ada kesalahan dari sisi pengorganisasian, terutama di bidang operasi," ungkap dia.

Isu Pemadaman listrik di Lampung Terjadi hingga 8 Hari ke Depan, PLN Buka Suara

Dia berharap, bila ganti rugi tidak bisa dilakukan secara tunai, setidaknya PLN bisa memberikan diskon terhadap tagihan masyarakat. Khususnya pelaku usaha UMKM pada bulan terjadinya pemadaman listrik secara massal tersebut. Karena, tenaga listrik di Indonesia di monopoli oleh PLN.

"Diskon terhadap billing tagihan yang dibayarkan di September, untuk periode Agustus. Kedua, PLN harus, karena dia sebagai monopoli ketersediaan listrik di Indonesia, harus memberitahukan kepada masyarakat, kepada publik untuk pemadaman karena ada gangguan," ungkap dia.

Di samping itu, dia berharap, kejadian yang sangat merugikan pelaku usaha kecil tersebut tidak lagi terjadi ke depannya. Pemerintah juga tidak hanya mendorong PLN untuk terus melakukan pengadaan pembangkit listrik saja secara besar-besaran, melainkan perawatan infrastruktur yang sudah ada.

"Kalau dia bilang enggak mampu, kan kalian pintar-pintar, investasinya besar sekali. Jadi, investasi yang mendatangkan duit besar, ekspansi besar, membangun pembangkit-pembangkit. Tetapi, dari sisi perawatan di tinggalkan, pengoperasian perawatan ditinggalkan," ucap Ikhsan.

Suasana Angkringan 66

Semangat UMKM, Semangat Angkringan 66

Studi ini menganalisis motivasi dan emosi pelanggan Angkringan 66, mengungkap peran harga, suasana, dan pengalaman sosial dalam membentuk loyalitas pelanggan.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2024