INFOGRAFIK: Besaran Tarif Baru Ojek Online
Jumat, 3 Mei 2019 - 05:30 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
VIVA – Tarif baru ojek online resmi berlaku pada Rabu 1 Mei 2019. Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar adalah lima kota yang menerapkan tarif baru ojek online itu.
Penerapan tarif baru itu dibagi menjadi tiga zona. Zona I: Sumatera, Jawa (kecuali Jabodetabek), dan Bali, selanjutnya Zona II: Jabodetabek.Â
Untuk Zona III meliputi Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Barat. Setelah aturan diterapkan, akan ada evaluasi selama satu pekan ke depan
Berikut besaran tarif ojek online dalam infografik:
Tak Diberi Tempat Parkir, Ratusan Ojol Geruduk AEON Mall Tangerang
Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran pengelola mal atau pusat perbelanjaan itu menutup lokasi parkir yang sebelumnya diperuntukan bagi pengemudi ojol.
VIVA.co.id
2 Maret 2022