Dalam Tiga Tahun, Ekuitas Holding BUMN Perumahan Bisa Rp160 Triliun
- VIVA/Fikri Halim
VIVA – Induk usaha atau holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perumahan dan Pengembangan Kawasan segera terbentuk setelah peraturan pemerintah sebagai payung hukumnya ditandatangani Presiden. Kementerian Badan Usaha Milik Negara menargetkan hal itu bisa terealisasi pada pertengahan bulan ini.
Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk, Tumiyana, mengatakan, perseroan yakin holding BUMN Perumahan akan membuat kemampuan perusahaan semakin besar. Ekuitas sebagai landasan untuk mengembangkan bisnis diyakini akan semakin meningkat setiap tahun.
"Holding ini membuat kemampuan perusahaan semakin besar," kata Tumiyana di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat 8 Februari 2019.
Ia menguraikan, jika konsolidasi terjadi tahun ini di antara anggota holding, ekuitas akan mencapai Rp40 triliun. Lalu, pada 2020 diperkirakan mencapai Rp62 triliun dengan bisnis model yang baru.
"Terus tiga tahun ke depan bisa menjadi 160-an (triliun). Dengan kemampuan itu, artinya holding, dengan ekuitas 160-an (triliun), artinya kita bisa melakukan bisnis model besarannya 160 (triliun) kali tiga," ujar dia.
Namun, ada sejumlah tantangan ke depan yang dihadapi untuk bisa merealisasikan hal tersebut. Menurutnya, rasio keuangan itu akan bisa jika utilisasi di dalam sebuah holding atau sumber daya manusianya juga baik.
"Istilah saya, kalau pimpin sebuah korporasi ada dua blok besar, satu inisiator dan engineering processor. Harus sama-sama kuat. Dengan adanya holding ini kekuatan kita kombinasi," katanya. (art)