Kemenhub Sebut Citilink Batal Terapkan Bagasi Berbayar

Pramugari maskapai Citilink Indonesia berseragam hijab
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melakukan konsolidasi dengan Maskapai Citilink terkait pemberlakuan bagasi berbayar. Hal itu dilakukan untuk menindaklanjuti masukan Komisi V DPR yang meminta penundaan penerapan tarif tersebut.

Citilink Tebar Diskon dan Tiket Pesawat Gratis di Hari Pelanggan Nasional

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B Pramesti mengungkapkan, hasil dari konsolidasi tersebut, Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan. 

Dalam Rapat kerja tersebut, Dirjen Perhubungan Udara Polana B Pramesti juga mengatakan, akan mengevaluasi peraturan Menteri Perhubungan yang mengatur soal tarif bagasi berbayar.

Hari Ini, KPK Periksa Sekjen PDIP Hasto Soal Dugaan Korupsi DJKA

"Kami akan lakukan kajian atau evaluasi terhadap semua aturan mulai dari PM 14 tahun 2016 sampai PM 185 tahun 2015," ujar Polana dikutip dari keterangan resminya, Kamis 31 Januari 2019. 

Tarif bagasi berbayar pun akan dikaji kembali oleh Ditjen Perhubungan Udara agar tidak memberatkan maskapai dan juga masyarakat.

Insiden Helikopter Terlilit Benang Layangan Terulang Lagi di Bali

Sebelumnya, rencana Citilink menerapkan bagasi berbayar bakal dilakukan pada 8 Februari 2019. Tarifnya pun sudah ditentukan yaitu termurah Rp9.000 per kg hingga Rp35 ribu per kg, sesuai dengan jarak penerbangan.

Melihat Lebih Dekat Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN) (foto ilustrasi IKN)

Kemenhub Segera Bangun Pelabuhan di IKN, Lokasinya Dekat KIPP

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut akan mulai membangun pelabuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dekat dengan KIPP.

img_title
VIVA.co.id
9 Oktober 2024