Tim Prabowo: Pemecatan Said Didu Maladministrasi Negara

Mantan Sekretaris Menteri BUMN Muhammad Said Didu
Sumber :
  • ILC tvOne

VIVA –  Said Didu dipecat dari posisi komisaris PT Bukit Asam Tbk. Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Priyo Budi Santoso mengkritisi pemecatan Said tersebut.

Saksi Ahli Dilibatkan dalam Perkara Said Didu Kritik PSN di PIK 2, Bakal jadi Tersangka?

"Itulah yang kita masih sedih," kata Priyo di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018.

Menurut Priyo, manajemen pemerintah seperti tidak mempunyai nilai-nilai profesionalisme. Kata dia, karena Said Didu mengkritisi pemerintah, kemudian langsung dicopot.

Said Didu Dicecar 25 Pertanyaan Dalam Pemeriksaan di Polresta Tangerang Terkait Kritik PSN PIK 2

"Ini begitu kelihatan ada pihak-pihak tertentu mengkritisi policy pemerintah, langsung kemudian dilakukan langkah-langkah pencegahan, bahkan penggeseran semacam itu," ujar Priyo.

Sekretaris Jenderal Partai Berkarya ini menilai, pemecatan itu sebagai maladministrasi negara. Dia menjanjikan hal seperti itu tak terjadi, jika Prabowo-Sandiaga terpilih nanti.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad Sebut Polisi Tidak Bisa Menahan Said Didu

"Ini adalah contoh maladministrasi pemerintahan yang tidak baik. Dan, ke depannya, kalau Pak Prabowo diberi mandat sebagai Presiden, yang semacam itu mau kita hindari. Mau kita pinggirkan cara-cara semacam itu," ungkap Priyo.

Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bukit Asam Tbk, berkode saham PTBA menghasilkan keputusan pemberhentian Said Didu sebagai komisaris. Setidaknya, ada tiga jajaran komisaris yang diganti dalam RUPSLB PTBA.

Di antaranya, PTBA mengangkat Soenggoel Pardamean Sitorus sebagai Komisaris Independen menggantikan Johan O. Silalahi. Selain itu, PTBA juga mengangkat Taufik Madjid dan Jhoni Ginting sebagai komisaris menggantikan Purnomo Sinar Hadi dan Muhammad Said Didu.

Sementara itu, Said Didu melalui akun Twitternya juga telah mengakui bahwa per hari ini telah dicopot dari Komisaris PT Bukit Asam Tbk melalui RUPS Luar Bisa PPTBA.

"Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sbg Komisaris PTBA dengan alasan saya sudah TIDAK SEJALAN dg pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN).," tulis @saiddidu. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya