OJK Kaji Transformasi Pengawasan ala Perbankan

Diskusi OJK dengan media di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 27 Oktober 2018.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lis Yuliawati

VIVA – Kepala Eksekutif Pengawasan Industri Keuangan Non Bank Otoritas Jasa Keuangan Riswinandi mengatakan, saat ini OJK tengah melakukan transformasi sistem pengawasan.

OJK Cabut Izin Usaha Asuransi WanaArtha Life

"Mengacu kepada pengawasan yang berjalan di perbankan," ujar Riswinandi dalam Focus Group Discussion OJK dengan media, di Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 27 Oktober 2018.

Saat ini, terdapat 137 perusahaan asuransi di bawah OJK. Terdiri atas asuransi umum 74 perusahaan, asuransi jiwa 53 perusahaan, reasuransi 6, asuransi wajib 3, dan BPJS atau asuransi sosial.

OJK: Pertumbuhan Industri Asuransi 2023 Perlu Didukung Relaksasi

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank II Otoritas Jasa Keuangan, M Ichsanuddin, mengemukakan, bentuk dari transformasi pengawasan tersebut masih dalam proses. 

Hal itu lantaran terkait dengan struktur dan sumber daya manusia. "Bentuk (transformasi pengawasan) sedang digodok," ujar Ichsanuddin di Bandung.

Industri Asuransi Optimistis Resesi Global 2023 Bakal Ciptakan Peluang Jangka Panjang

Saat ini, menurut dia, OJK telah memiliki early warning system. "Kami punya early warning dibantu technical assistance," ujarnya.

Ilustrasi asuransi/menabung dan mengelola keuangan.

Indonesia Re Fokus Inovasi Produk Genjot Peningkatan Layanan Reasuransi

Indonesia Re menegaskan semakin memperkokoh posisinya sebagai pemimpin di industri reasuransi Indonesi

img_title
VIVA.co.id
1 November 2024