Sri Mulyani Ungkap Penyebab Harga Pertamax Melonjak
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Harga bahan bakar minyak non subsidi, di antaranya Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex naik per Minggu 1 Juni 2018. PT Pertamina mengatakan, besaran kenaikannya berkisar antara Rp600 sampai Rp900 per liter.
Namun, kenaikan ini tidak berlaku untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite, Premium, ataupun Solar yang masih disubsidi pemerintah.
Kebijakan menaikkan harga BBM ini merespons kenaikan harga minyak dunia yang terus naik. Apalagi, Indonesia saat ini masih menjadi net importir minyak.
Menanggapi itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai, kenaikan harga BBM jenis Pertamax Cs adalah aksi korporasi dari PT Pertamina.
"Itu kan corporate ya, dilakukan oleh Pertamina," kata Sri, usai rapat di gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin 2 Juli 2018. Â
Dalam rapat dengan Komisi XI tersebut, Sri juga menyebut bahwa alokasi anggaran subsidi harus ditambah, di tengah kenaikan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah yang melemah.
Meski begitu, dia juga mengakui, nilai tukar rupiah yang melemah justru memicu kenaikan pajak migas dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari migas.
"Harga minyak naik dan kurs melemah, pajak migas dan PNBP. Makanya, hanya murni dari situ, defisit bisa lebih kecil," katanya. (asp)