Diisukan Terancam Bangkrut, Ini Kata Bank Muamalat
- atestate.org
VIVA – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, dikabarkan sedang sibuk mencari investor, agar bank syariah pertama di Indonesia tersebut tidak gulung tikar, alias bangkrut. Namun, bagaimana jawaban Bank Muamalat mengenai kabar tersebut?
Bank Muamalat menegaskan, bahwa bisnis perseroan sebagai penyedia jasa keuangan syariah dalam kondisi yang baik. Saat ini, proses penawaran saham terbatas (rights issue) sedang dilakukan untuk menjajaki potensial investor, dan hal tersebut mendapat dukungan dan komitmen penuh dari pemegang saham pengendali Bank Muamalat.
Direktur Utama Bank Muamalat Indonesia (BMI) Achmad K. Permana, seperti dikutip dari keterangannya, Jumat 23 Februari 2018 menyatakan, bahwa rencana penguatan permodalan Bank Muamalat juga didukung dan menjadi perhatian dari regulator.
“Alhamdulillah, kondisi Bank Muamalat masih bagus dan saat ini kami sedang serius menjajaki potensial investor untuk ekspansi bisnis ke depan,” ujarnya.
Hingga saat ini, Bank Muamalat Indonesia masih dimiliki oleh pemegang saham pengendali dari Islamic Development Bank/IDB (32,74 persen), Boubyan Bank, Kuwait (22,0 persen), Atwill Holdings Limited, Saudi Arabia (17,91 persen), dan National Bank of Kuwait (8,45 persen).
Bank Muamalat merupakan pionir dan leading syariah bank di Indonesia, di mana Bank Muamalat telah membuktikan kekuatan brand dan eksistensinya dalam menjaring potensi pasar. Walaupun dengan kondisi perusahaan maupun perekonomian secara global yang cukup menantang, namun sampai saat ini BMI tetap kokoh berdiri.
Kondisi likuiditas Bank Muamalat yang ditunjukkan oleh Financing to Deposit Ratio (FDR) masih cukup kuat, yaitu sebesar 86,14 persen. Kondisi tersebut membaik dari tahun sebelumnya yang tercatat 96,47 persen, akibat meningkatnya kepercayaan nasabah untuk menyimpan dananya di Bank Muamalat.
Dari sisi rasio kecukupan pemenuhan modal minimum (CAR) Bank Muamalat, juga tercatat 11,58 persen per September 2017, angka tersebut berada di atas ketentuan yang berlaku. Non performing financing (NPF) gross tercatat pada level 4,54 persen dan NPF net tercatat 3,07 persen, di mana angka ini masih berada di bawah ketentuan yang berlaku, yakni lima persen.
“Kami optimis kinerja Bank Muamalat akan terus membaik dan menjadi pemimpin di industri perbankan syariah, dengan strategi dan inisiatif yang telah kami tetapkan, dengan didukung oleh teknologi dan sumber daya yang kompeten dan berpengalaman,” ujar Permana.
Dia juga menegaskan, Bank Muamalat tetap menjalankan operasional bisnisnya sesuai prinsip syariah yang amanah. Apalagi, dukungan yang diberikan terhadap eksistensi perbankan syariah di Indonesia cukup besar dan Bank Muamalat terus berkomitmen untuk dapat memberikan pelayanan prima bagi seluruh nasabah.
“Segala informasi terkait rencana aksi korporasi, akan disampaikan dan terus diperbaharui dalam website Bank Muamalat sesuai regulasi keterbukaan informasi publik.” (mus)