Muncul Perdana ke Publik, Brigjen Hendra Kurniawan Pakai Rompi Merah
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Mantan Karo Paminal Div Propam Polri yang juga tersangka obstruction of justice, Brigadir Jenderal Hendra Kurniawan akhirnya muncul ke publik. Hendra menjadi bagian tersangka yang diserahkan ke jaksa untuk selanjutnya menjalani persidangan atas kasus Brigadir J.
Kemunculan Brigjen Hendra ke publik bisa dibilang perdana setelah ditetapkan sebagai tersangka. Hendra diketahui ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok bersama Ferdy Sambo dan juga Kombes Agus Nurpatria.
Pantau VIVA, Rabu 5 Oktober 2022, Hendra terlihat muncul di depan awak media tepatnya di gedung Jaksa Agung Muda Pidana Umum. Terlihat Hendra yang menggunakan rompi merah dan memakai baju berwarna putih. Hendra juga terlihat sebelumnya memakai masker namun dibuka untuk ditampilkan ke publik.
Tak sampai lima menit berada di depan awak media, Hendra dan Agus kembali ke dalam gedung tersebut untuk selanjutnya dibawa ke rutan Mako Brimob.
Diketahui, Brigjen Hendra Kurniawan menjadi salah satu tersangka obstruction of justice atau upaya menghalangi penyidikan dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Adapun keenam tersangka obstruction of justice yaitu Ferdy Sambo, Agus Nurpatria (AN), Arif Rachman Arifin (ARA), Chuck Putranto (CP), Baiquni Wibowo (BW) dan Irfan Widyanto (IW). Sampai saat ini, Polri telah melangsungkan sidang kode etik terhadap 18 terduga pelanggar terkait kasus Sambo.
Mereka ialah Ferdy Sambo, Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kombes Agus Nur Patria. Kemudian, AKP Dyah Chandrawati, AKBP Jerry Raymond Siagian, AKBP Pujiyarto, Bharada Sadam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, Briptu Sigid Mukti Hanggono.
Selanjutnya, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Iptu Januar Arifin, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kombes Murbani Budi Pitono, dan AKBP Ridwan Soplanit.