Mahfud: Kapolri Turuti Keinginan Publik Agar Putri Candrawathi Ditahan

Menko Polhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Irfan

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menuruti semua kemauan masyarakat untuk menahan istri mantan Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdi Sambo, yakni Putri Candrawathi yang menjadi tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Polisi Diduga Peras WN Malaysia, LBH Desak Kapolri Minta Maaf ke Korban dan Tindak Tegas Pelaku

“Lihat, Kapolri itu sudah sangat serius sejak awal menanggapi seruan masyarakat,” kata Mahfud di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022.

Baca juga: Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp 13.900 per Liter

Mahfud MD Tegaskan Hukum Indonesia Tak Kenal Pengampunan Koruptor

Menurut dia, masyarakat awalnya mengalami keraguan terhadap Polri yang tidak serius dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Sambo kawasan Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022. Namun, kunci pengungkapan kasus ini ada pada Kapolri.

“Kapolri sudah sangat serius memeriksa, membalik situasi dari tembak menembak menjadi pembunuhan. Kan itu kuncinya ada di Kapolri. Sekarang dijanjikan perkara itu akan segera P21 dan sekarang betul-betul P21,” ujarnya.

Kompolnas Minta Kapolri Tindak Tegas Anggota yang Peras Penonton DWP Asal Malaysia

Kemudian, Mahfud mengatakan masyarakat juga kembali mendesak agar Putri Candrawathi yang merupakan istri Sambo dilakukan penahanan seperti para tersangka lainnya. Kini, Putri sudah ditahan sejak Jumat, 30 September 2022.

Putri Candrawathi, tersangka pembunuhan Brigadir J menjalani wajib lapor

Photo :
  • ANTARA/Laily Rahmawaty

“Masyarakat mengatakan kok tidak ditahan, sudah ditahan. Karena sebenarnya penahanan itu bisa dilakukan besok saat penyerahan barang bukti dan tersangka diserahkan baru ditahan, tapi ini ditahan duluan agar mempermudah penyerahan. Saya kira sampai saat ini Kapolri serius menangani ini, tidak ada sesuatu yang mencurigakan atau apapun itu,” jelas dia.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan langkahnya dalam mengungkap kasus kematian Brigadir J dengan tersangka Ferdi Sambo dan lainnya merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menurut dia, Jokowi sudah berkali-kali menyampaikan arahannya.

“Saya kira beliau (Presiden Jokowi) waktu itu sudah pernah mengarahkan, semuanya sudah on the track. Tentunya, kita juga ingin menunjukkan kepada masyarakat bahwa kami Polri dari awal komit untuk memproses kasus ini secara tegas dan transparan. Saya kira publik bisa melihat perjalanan dari penanganan kasus ini, mohon doanya,” tandasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya