Ganti Ketum, PPP Tetap Lanjut Bersama KIB

Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi.
Sumber :
  • VIVA/Reza Fajri

VIVA PolitikPartai Persatuan Pembangunan memberhentikan Suharso Monoarfa sebagai ketua umum PPP. Sebagai ganti, mereka menunjuk Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Tim Pramono-Rano Siapkan Saksi Berlapis Awasi Hari Pencoblosan 27 November 2024

Mendirikan KIB untuk Hadapi Pemilu 2024

Sebelumnya, mereka sudah mendirikan Koalisi Indonesia Bersatu bersama Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional dalam rangka menghadapi Pemilu 2024. Lantas, bagaimana kelanjutan koalisi tersebut usai dinamika di internal PPP tersebut?

SK Kepengurusan Bahlil di Golkar Sudah Final, Idrus Marham Minta Kader Bersatu Lagi

Tetap Solid

Awiek menegaskan KIB tetap solid. Pemberhentian ketua umum di internal partai tidak akan mengganggu konsolidasi yang telah dilakukan bersama KIB.

Wakil Mendagri: Sistem Politik atau Sistem Pemilu Indonesia Boros

"Entah ketumnya tetep atau pergantian ketum ya PPP tetep bersama KIB," katanya.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Mardiono.

Photo :
  • Istimewa.

Bahkan, lanjut dia, Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono juga punya posisi strategis di KIB. Oleh karena itu, Awiek memastikan bahwa koalisi itu akan terus berlanjut.

"Sepanjang pengetahuan kami dengan KIB tidak ada masalah. Karena Pak Mardiono kan koordinator koalisi dari PPP," kata Awiek.

Berhentikan Suharso Monoarfa

Sebelumnya, Musyawarah Kerja Nasional PPP yang berlangsung sejak Minggu hingga Senin, 4-5 September 2022, memutuskan Muhammad Mardiono menjadi ketua umum partai berlambang Kabah menggantikan Suharso Monoarfa. Anggota Dewan Pertimbangan Presiden itu kini berstatus sebagai pelaksana tugas di partai warna hijau tersebut.

"Mukernas telah memutuskan malam hari ini. Saya menerima amanah yang diputuskan dalam rapat pengurus harian, yang mengamanatkan kepada saya untuk mengisi lowongan sebagai plt ketua umum," ujar Muhammad Mardiono, di lokasi Mukernas PPP, pada Senin dini hari, 5 September 2022.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya