Helmy Yahya Dipecat dari Dirut TVRI Gara-gara Hak Siar Liga Inggris
- VIVA.co.id/ Diza Liane Sahputri
VIVA – Helmy Yahya telah resmi dicopot dari jabatannya sebagai Direktur Utama TVRI oleh Dewan Pengawas Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI. Berdasarkan Surat keputusan Dewas TVRI Nomor 8/Dewas/TVRI/2020 bertanggal 16 Januari 2020, Helmy dicopot dari jabatannya.
Menanggapi hal itu, Helmy pun mengadakan konferensi pers di salah satu restoran di kawasan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Jumat, 17 Januari 2020.
Awalnya, Helmy menyampaikan bagaimana kinerjanya selama ini sebagai Dirut TVRI sampai akhirnya ia mendapat surat pemberhentian. Ia pun sempat menyampaikan surat pembelaan bersama dengan kuasa hukumnya, Chandra Marta Hamzah.
“Pembelaan lampirannya ada 1.200 halaman, suratnya 27 halaman. Dan pada tanggal 18 Desember menyampaikan itu didukung semua direksi,” kata Helmy Yahya, Jumat, 17 Januari 2020.
Helmy pun membeberkan salah satu alasan yang menyebabkan dirinya dicopot dari jabatannya sebagai Dirut TVRI. Menurutnya, Dewas mempermasalahkan program Liga Inggris yang memakan biaya yang cukup besar.
Namun, Helmy mengaku sudah memberikan penjelasan secara merinci kepada Dewas terkait program Liga Inggris yang kini menjadi salah satu permasalahan itu.
"Memberi penjelasan pembelian program berbiaya besar, Liga Inggris itu saja. Semua stasiun di dunia program monster content locomotive yang membuat orang menonton," katanya.
Helmy menyampaikan kalau TVRI berhasil mendapatkan kepercayaan untuk menyiarkan Liga Inggris karena jaringan yang berkali lipat lebih besar, dan memiliki jangkauan yang lebih besar dibandingkan stasiun televisi lain.
"Kepercayaan orang lima kali lipat lebih besar dari TV lain. Mola TV menayangkan Liga Inggris. Ini rezeki anak saleh. Apakah ada masalah administrasi kami ngambil Liga Inggris? Enggak ngomong (tidak dibicarakan),” katanya.
Helmy pun membantah jika program Liga Inggris ini tidak dilaporkan kepada pihak Dewas dan tidak masuk dalam anggaran TVRI. Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan laporan atas program tersebut.