8 Fakta Soal Reynhard Sinaga, Pemerkosa Ratusan Pria di Inggris

Reynhard Sinaga
Sumber :
  • Youtube

VIVA – Nama Reynhard Sinaga tiba-tiba mencuat ke publik, pasalnya pria asal Indonesia ini dihukum seumur hidup oleh pengadilan Manchester Inggris atas dakwaan sebagai pemerkosa ratusan pria di Inggris.

Tak Hanya Turis, Biawak pun Jadi Korban Pemerkosaan Predator Seks di India

Dilansir BBC, Reynhard adalah seorang WNI 36 tahun yang tengah mengambil gelar doktor. Ia ditangkap pada Juni 2017 atas dakwaan kasus perkosaan. Berikut ini fakta-fakta soal Reynhard Sinaga.

1.    Awal kasusnya tahun 2017

Tak Terima Disebut Predator Seks, Syekh Puji Laporkan Eko Kuntadhi ke Polda Jateng

KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI an. Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga (Reynhard Sinaga/RS) sejak tahun 2017-2020. 

Reynhard didakwa karena memperkosa ratusan pria di Inggris. Reynhard setiap malam meninggalkan apartemen untuk berburu mangsa di kawasan pusat kota Manchester yang dipenuhi kelab malam.

Miris, 1.000 Anak-anak di Gaza Harus Diamputasi Tanpa Obat Bius

Di kelab malam tersebut banyak anak muda yang berkumpul untuk minum-minum. Reynhard mengajak korban untuk menuju apartemennya yang tak jauh dari lokasi dan menawarinya minum-minum. 

Disebutkan bahwa terpantau dari CCTV apartemen, Reynhard mendapatkan korbannya hanya dalam waktu 60 detik setelah ia keluar mencari mangsa.

2. Modusnya menawari minum-minum

Untuk menjerat korbannya, Reynhard menawari minuman keras yang dicampur obat bius. Para korban yang diinterogasi mengaku tidak ingat apa yang terjadi di apartement itu.

Mereka sadar yang terjadi pada dirinya setelah dikontak polisi. 

3. Merekam aksi perkosaannya

Setiap kali melakukan aksinya, Reynhard mengontak teman-temannya dan memamerkan apa yang telah ia lakukan. Salah satu pesannya berbunyi.

"Teguk racun ajaib saya, satu tetes sudah cukup membuat kamu jatuh cinta."

Obat bius dan alkohol digunakan dapat membuat korban cepat tak sadarkan diri. Ia juga diketahui merekam semua aksi bejatnya itu dengan kamera ponsel dan menyimpannya sebagai koleksi.

4. Aksinya terbongkar karena korban sadar saat diperkosa

Aksinya terbongkar karena pada Juli 2017 salah satu korban terjaga saat Reynhard memperkosanya dan langsung memukulnya. Polisi datang ke tempat kejadian dan menyita telepon selularnya.

Dari sinilah kasus terbongkar ia merekam semua aksi bejatnya dan polisi menemukan ratusan jam video perkosaan dengan korban diperkirakan mencapai 190 orang.

5. Kasus pemerkosaan terbesar di dunia

Banyak pihak mengutuk aksi Reynhard, Mabs Hussain kepolisian Manchester mengatakan kasus ini bahkan belum pernah terjadi sebelumnya.

"Begitu banyak bukti yang ada sama seperti 1500 film DVD. Kami menduga ada 190 korban Reynhard Sinaga dan 70 korban masih belum diidentifikasi."

Polisi menyebutnya sebagai individu bejat, Jaksa menyebutnya sebagai pemerkosa berantai terbesar di dunia. 

"Dia kemungkinan adalah pemerkosa terbesar di dunia" yang kasusnya diadili. Ya saya katakan di dunia tapi yang jelas dalam pengadilan Inggiris."

6.Korban sampai mendapat bantuan konseling

Para korban yang telah diidentifikasi mendapatkan bantuan di salah satu unit konseling di kota Manchester. Mereka dibantu untuk mengahdapi trauma setelah dikabarkan diperkosa. karena tidak mengalami cedera fisik.

Sebagian pria sulit menerima bahwa mereka korban perkosaan. "Sebagian dari mereka merasa tak berguna dan meninggalkan rumah," ujar Lisa Waters Konselor 

Lebih lanjut diungkapkan bahwa sebagian mengalami gangguan jiwa bahkan sampai ada yang ingin bunuh diri.

7.Dari keluarga terpandang

Reynhard adalah anak ke pertama dari 4 bersaudara, keluarganya diketahui tinggal di Depok Jawa Barat. Ayahnya seorang Bankir, Ia berasal dari keluarga terpandang. 

Reynhard juga diketahui lulusan Fakultas Teknik Jurusan Arsitektur 2006 dan langsung melanjutkan studi di inggris tahun 2007. WNI 36 tahun ini tengah mengambil gelar doktor dan ditangkap pada Juni 2017. 

8.Menolak disebut pemerkosa

Dilansir KBRI Inggris, proses persidangan dilakukan dalam empat tahap. Pada persidangan terakhir tgl 6 Januari 2020, Hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun. 

Pada Sidang Tahap I - IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali.  

Sayangnya selama persidangan ia mengaku semua dilakukan atas suka sama suka dan ia menolak disebut pemerkosa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya