Hibah Barang Hasil Tangkapan Bea Cukai Pekanbaru
VIVA.co.id – Petugas Bea dan Cukai berhasil melakukan penegahan terhadap 3 truk bermuatan bawang merah.
Penegahan tersebut dilakukan pada 3 tempat berbeda, yang pertama di daerah buatan pada sekitar jam 01.00 WIB terhadap truk dengan jumlah muatan 700 karung @9 kg yang akan dibawa ke Pekanbaru. Kemudian pada tanggal yang sama sekitar pukul 01.30 WIB petugas Bea dan Cukai kembali berhasil melakukan penegahan terhadap truk bermuatan 697 karung @9 kg bawang merah di daerah Buatan. Lalu pada pukul 02.00 WIB petugas Bea dan Cukai berhasil lagi menegah truk dengan muatan 705 karung @9 kg tidak jauh dari lokasi sebelumnya.
Bawang merah eks impor dengan jumlah keseluruhan 2.102 karung (18.91 ton) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp189.180.000, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp77.563.000 telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan kepada Dinas Sosial dan Pemakaman Kota Pekanbaru.
Terhadap Bawang merah tersebut telah dilakukan pencacahan ulang pada tanggal 15 Desember 2016 dan didapatkan sebanyak 978 karung bawang merah layak konsumsi dan 1.124 karung bawang merah yang sudah membusuk.
Kegiatan penyaluran hibah dilaksanakan pada tanggal 16 Desember 2016 dengan dihadiri oleh Kabid Pelayanan dan Pemberdayaan Sosial, Hj. Netti Ennita dan Kasi Kesejahteraan anak dan lanjut usia Dinas sosial Kota Pekanbaru, Rusli M. Nur. (webtorial)